- Pada Sabtu (21/3/2026), harga emas Antam stabil, sementara UBS dan Galeri24 di Pegadaian tercatat mengalami penurunan.
- Harga buyback emas Antam tercatat Rp2.610.000 per gram, dengan Antam menjual pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP) sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Suara.com - Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 pada hari Lebaran yang jatuh di Sabtu (21/3/2026) bergerak stabil dan mengalami penurunan. Hingga siang ini, harga emas Antam stabil sementara UBS dan Galeri24 di Pegadaian mengalami penurunan.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam turut tak bergerak di angka Rp2.610.000 per gram. Meski demikian penting ditekankan harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.496.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.893.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.726.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.564.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.240.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.425.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp141.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp283.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp708.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.416.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.833.600.000.
Harga Emas Pegadaian
Di laman resmi Sahabat Pegadaian menunjukkan harga emas UBS dan Galeri24 turun, masing-masing di angka Rp2.944.000 dan Rp2.930.000 per gram.
Harga jual emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian juga sewaktu-waktu bisa berubah.
Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk.
Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.537.000
- 1 gram: Rp2.930.000
- 2 gram: Rp5.790.000
- 5 gram: Rp14.368.000
- 10 gram: Rp28.659.000
- 25 gram: Rp71.264.000
- 50 gram: Rp142.415.000
- 100 gram: Rp284.689.000
- 250 gram: Rp709.975.000
- 500 gram: Rp1.419.949.000
- 1.000 gram: Rp2.839.898.000
UBS
- 0,5 gram: Rp1.591.000
- 1 gram: Rp2.944.000
- 2 gram: Rp5.843.000
- 5 gram: Rp14.438.000
- 10 gram: Rp28.74.000
- 25 gram: Rp71.670.000
- 50 gram: Rp143.044.000
- 100 gram: Rp285.975.000
- 250 gram: Rp714.727.000
- 500 gram: Rp1.427.776.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gram 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Khusus untuk Antam, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.