Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan ASN akan wajib WFH sehari mulai 1 April 2026. [ANTARA FOTO/Fauzan/hma/tom]
  • Pemerintah menerapkan WFH satu hari seminggu untuk ASN mulai 1 April 2026 demi efisiensi energi dan transformasi budaya kerja.
  • WFH hari Jumat bagi ASN bertujuan transformasi digital dan mengurangi mobilitas akibat kenaikan harga minyak global.
  • Sektor layanan publik, keamanan, industri, dan pendidikan dasar hingga menengah wajib tetap bekerja dari kantor.

Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional dan efisiensi energi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas kerja.

“Penerapan Work From Home bagi ASN dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital serta mengurangi mobilitas yang berdampak pada konsumsi energi.

Pasalnya, kondisi geopolitik imbas perang antara Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel menjadikan harga minyak bumi semakin mahal.

Selain ASN, pemerintah juga mendorong penerapan WFH di sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.

“Penerapan Work From Home bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor atau lapangan karena berkaitan dengan layanan publik dan kebutuhan strategis.

“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, dan keuangan tetap bekerja dari kantor,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Sementara perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing.

Selain WFH, pemerintah juga menerapkan berbagai langkah efisiensi lainnya, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi publik serta mengurangi konsumsi energi nasional.

Pemerintah menilai langkah transformasi ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:25 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Selat Hormuz Ditutup, Laptop Dibuka: Apakah WFH Solusi Penghematan BBM Nasional?

Selat Hormuz Ditutup, Laptop Dibuka: Apakah WFH Solusi Penghematan BBM Nasional?

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB