Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip pada Jumat (17/4/2026). [Suara.com/Novian]
  • Bahlil segera eksekusi tambang ilegal di hutan lindung & cagar alam sesuai arahan Presiden.
  • Pemetaan rampung; sasaran utama adalah tambang tanpa izin atau belum kantongi PPKH/IPPKH.
  • Presiden Prabowo beri tenggat sepekan dan instruksikan cabut izin yang bermasalah demi rakyat.

Suara.com - Pemerintah bersiap melakukan langkah drastis terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Tanah Air. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bakal segera mengeksekusi penindakan terhadap tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil mengungkapkan bahwa pemetaan terhadap titik-titik pertambangan ilegal tersebut telah rampung dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan, aktivitas ilegal ini terdeteksi masuk ke dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena cuma dikasih waktu seminggu dan dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya sudah (selesai)," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4).

Selain menyasar tambang tanpa izin sama sekali, pemerintah juga membidik operasional pertambangan yang belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Meski pemetaan telah selesai, Bahlil masih enggan membeberkan rincian total luasan lahan yang akan ditindak. Ia menjanjikan detail data tersebut akan dipublikasikan saat proses eksekusi atau penyelesaian dilakukan.

"Totalnya, nanti kita akan sampaikan berapa jumlah luasan yang akan dilakukan penyelesaian," imbuhnya singkat.

Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan keras Presiden Prabowo Subianto saat Taklimat Rapat Kinerja Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4). Kala itu, Prabowo memberikan tenggat waktu hanya satu pekan kepada Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi total.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi atau bersikap lunak terhadap praktik tambang ilegal, termasuk jika melibatkan kelompok tertentu atau pihak-pihak yang merasa dekat dengan kekuasaan.

"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Presiden Prabowo.

Dengan berakhirnya masa pemetaan ini, pelaku usaha di sektor mineral dan batubara kini menanti langkah konkret dari Kementerian ESDM terkait penertiban izin dan pengamanan kawasan hutan negara dari aktivitas eksploitasi ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?

Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:46 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB