Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

M Nurhadi

Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
Gedung BNI. (Dok: BNI)
  • Mantan oknum kepala kantor kas BNI Aek Nabara menggelapkan dana umat sebesar Rp28 miliar melalui investasi ilegal.
  • Kasus penggelapan dana yang terjadi di Sumatra Utara sejak 2018 ini memicu gelombang protes penutupan rekening nasabah.
  • BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah secara bertahap setelah mendapat instruksi tegas dari Otoritas Jasa Keuangan untuk penuntasan.

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), tengah berada di bawah sorotan tajam publik menyusul mencuatnya kasus penggelapan dana umat di wilayah Sumatera Utara.

Gelombang kekecewaan masyarakat meledak di berbagai platform media sosial, memicu gerakan kolektif untuk meninggalkan layanan tabungan di bank tersebut sebagai bentuk protes atas penanganan kasus yang dinilai lamban.

Di platform Threads, salah satu pengguna dengan akun hendr*****ta melontarkan kritik keras yang meminta manajemen BNI untuk tidak meremehkan dampak sosiologis dari kasus ini.

Dalam unggahannya, ia menekankan pentingnya tanggung jawab pimpinan untuk segera menalangi kerugian korban.

"Pihak Bank BNI jangan sampai membiarkan masalah ini berlarut larut....pegawai anda salah !!! Pimpinan harus tanggung jawab. Korban harus ditalangi dana pengganti nya. Jangan sampai seluruh umat katolik berpikir "narik uangnya", bisa lebih kacau. Jangan anggap remeh temeh kasus ini dan membiarkan korban yang bolak balik mencari keadilan. Kalianlah yang harus aktif memfasilitasi," tulis akun tersebut.

Senada dengan hal itu, di media sosial X, puluhan ribu cuitan serupa terus mengalir. Salah satu tokoh Nahdliyin, Stakof, melalui akun resminya menyatakan niatnya untuk menutup rekening pada Senin (20/4/2026) jika proses investigasi terus menyulitkan nasabah yang menjadi korban.

Seruan ini direspons oleh ribuan pengguna lain yang mengaku siap membuktikan aksi tutup rekening tersebut melalui unggahan foto surat keterangan resmi di media sosial.

Gerakan penutupan rekening secara massal atau meningkatnya jumlah nasabah yang meninggalkan bank ( bank-customer churn) bisa berdampak serius bagi institusi perbankan. Dampak tersebut mencakup penurunan likuiditas, gangguan reputasi, hingga penurunan pendapatan.

Kronologi Skandal Deposito Fiktif di Aek Nabara

Menanggapi eskalasi situasi, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, memberikan klarifikasi resmi dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026).

Munadi mengonfirmasi bahwa total dana umat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Aek Nabara, Sumatra Utara, yang digelapkan oleh oknum mantan Kepala Kantor Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim, mencapai angka Rp28 miliar.

Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan sejak Februari 2026, manajemen menemukan adanya transaksi yang dilakukan di luar sistem perbankan resmi.

Oknum Andi Hakim diketahui menawarkan produk investasi ilegal kepada jemaat gereja dengan nama 'Deposito Investment'. Produk ini bukanlah instrumen resmi yang dikeluarkan oleh BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional korporasi.

"Berdasarkan perkembangan penyidikan kepolisian yang kami terima per hari kemarin, hari Sabtu kemarin, telah disimpulkan jumlah dana yang digelapkan diperkirakan sekitar Rp28 miliar," ucap Munadi.

Munadi menjelaskan bahwa peristiwa ini murni merupakan tindakan individu yang menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan bilet palsu yang ditandatangani sendiri oleh tersangka.

Sejauh ini, pihak kepolisian hanya memeriksa Andi Hakim sebagai tersangka utama. Transaksi tersebut tidak terdeteksi oleh sistem korporasi sejak dimulai pada tahun 2018 karena dilakukan secara off-system.

Dampak pada 1.900 Anggota Koperasi Gereja

Kasus ini bermula ketika pengurus Gereja Paroki St Fransiskus Asisi menyimpan dana umat yang berasal dari simpanan 1.900 anggota koperasi gereja (Credit Union).

Bendahara Credit Union, Natalia Situmorang, mengungkapkan bahwa pihaknya tergiur menyimpan dana setelah Andi Hakim menawarkan iming-iming bunga tinggi mencapai 8% per tahun pada 2018 silam.

Kecurigaan pengurus gereja baru muncul pada Februari 2026 saat hendak mencairkan dana senilai Rp10 miliar untuk keperluan internal.

Namun, proses pencairan tersebut ditolak oleh pihak bank, hingga akhirnya terungkap bahwa produk investasi yang mereka beli selama bertahun-tahun adalah fiktif.

Guna meredam gejolak pasar dan menjaga kepercayaan publik, BNI memastikan akan mengembalikan seluruh dana nasabah yang sah secara bertahap.

Hingga saat ini, BNI telah merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar yang sudah melewati proses verifikasi data.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," tegas Munadi Herlambang.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil jajaran direksi BNI untuk meminta penjelasan komprehensif. OJK memberikan instruksi tegas agar BNI segera menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.

Regulator meminta BNI untuk melakukan verifikasi secara cepat, transparan, dan menyeluruh agar hak-hak nasabah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:53 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

Terkini

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB