Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
Kabagops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, di Mabes Polri, Senin (20/7/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi hibah tanah dinas periode 2010 hingga 2014 di Jakarta dan Jawa Barat.
  • Penyidik telah meminta keterangan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
  • Oegroseno merasa dikriminalisasi atas pemanggilan tersebut, namun Polri menegaskan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menegaskan bahwa dugaan korupsi terkait hibah tanah dan bangunan dinas Polri masih berada pada tahap penyelidikan.

Kasus tersebut berkaitan dengan hibah tanah di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang, Jawa Barat, yang berlangsung pada periode 2010 hingga 2014.

Dalam proses penyelidikan ini, penyidik sebelumnya telah meminta keterangan mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Saat ini masih penyelidikan. Sesuai KUHAP, tahap penyelidikan bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana," kata Yusuf di Mabes Polri, Senin (20/7/2026).

Yusuf juga membantah tudingan kriminalisasi yang dilontarkan Oegroseno terkait pemanggilan dirinya dalam kasus tersebut.

Menurut dia, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Kortastipidkor berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada sama sekali. Kami menjamin bahwa penegakan hukum atau penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tegasnya.

Oegroseno Merasa Dikriminalisasi

baca juga

Sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku menjadi sasaran kriminalisasi setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar pada Minggu (19/7/2026), Oegroseno mengaitkan pemanggilan itu dengan keterlibatannya yang belakangan ikut menyoroti kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin Polri itu sebagai aparat negara, bukan mencari-cari kesalahan seperti ini. Mohon maaf kalau saya agak emosi sedikit," kata Oegroseno dalam siniar di akun Fakta Oficial, dikutip Senin (20/7/2026).

Ia juga mempertanyakan dasar hukum penyelidikan terhadap kebijakan yang diambilnya lebih dari 15 tahun lalu.

Meski demikian, Oegroseno menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum selama dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:29 WIB

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Terkini

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan

5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:21 WIB

BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta

BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 16:17 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:17 WIB

ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok

ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 16:12 WIB

Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?

Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen

Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

7 Cara Memilih Produk Dekorasi Kamar Tidur yang Efektif Sesuai Prinsip Feng Shui

7 Cara Memilih Produk Dekorasi Kamar Tidur yang Efektif Sesuai Prinsip Feng Shui

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 16:10 WIB

Isuzu Catatkan Produksi 300 Ribu Unit di Tengah Ketatnya Persaingan Kendaraan Komersial Tanah Air

Isuzu Catatkan Produksi 300 Ribu Unit di Tengah Ketatnya Persaingan Kendaraan Komersial Tanah Air

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 16:07 WIB

5 Kesamaan Argentina di Final Piala Dunia 1990 dan 2026: Kutukan Bintang hingga Kartu Merah

5 Kesamaan Argentina di Final Piala Dunia 1990 dan 2026: Kutukan Bintang hingga Kartu Merah

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 16:05 WIB

×