Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 20 Juli 2026 | 16:25 WIB
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyoroti penanganan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dinilai lamban dan menggantung.
  • Ketiadaan penahanan serta transparansi pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah memicu kekhawatiran publik terkait adanya perlakuan istimewa oleh Kejaksaan Agung.
  • Pukat UGM mengusulkan pengalihan penanganan perkara kepada KPK guna mencegah potensi konflik kepentingan dan memastikan kasus diusut tuntas.

Suara.com - Belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka memunculkan kekhawatiran baru.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai sejumlah perkembangan dalam penanganan perkara itu mulai mengarah pada skenario "peti es", yakni kasus yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan hingga perlahan hilang dari perhatian publik.

Keraguan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga kini belum terlihat langkah-langkah penegakan hukum yang lazim dilakukan dalam perkara korupsi besar.

"FA (Febrie Adriansyah) belum ditahan, betul, karena memang FA ini memang masih sangat kuat ya, pengaruhnya masih sangat kuat, jejaringnya juga masih sangat kuat di dalam internal tubuh Kejaksaan," kata Zaenur kepada Suara.com, Senin (20/7/2026).

Menurut Zaenur, kuatnya pengaruh dan jejaring Febrie di lingkungan Kejaksaan berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap independensi penanganan perkara. Situasi itu diperparah dengan munculnya kesan adanya perlakuan khusus yang tidak ditemukan dalam banyak kasus korupsi lainnya.

"Sehingga ini semakin menguatkan keraguan publik, akan diungkap dengan jelas tidak nih gitu kan. Ada berbagai bentuk perlakuan istimewa terhadap FA," ucapnya.

Ia menyoroti belum adanya keterbukaan mengenai proses pemeriksaan terhadap Febrie. Publik, kata Zaenur, bahkan tidak mengetahui di mana keberadaan tersangka maupun bagaimana proses pemeriksaan dilakukan setelah status hukumnya ditetapkan.

"Sampai sekarang belum ditahan, tidak diperlihatkan dia ada di mana, kalau diperiksa dia juga lewat jalan khusus atau seperti apa ya," imbuhnya.

Tak hanya soal penahanan, minimnya tindakan penyidikan yang menyentuh lingkungan kerja Febrie saat masih menjabat juga menjadi sorotan. Padahal, dugaan tindak pidana yang disangkakan berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang berlangsung di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

baca juga

"Penyidik juga sama sekali misalnya belum menggeledah tuh tempat FA bekerja dulunya. Karena kan ini dugaan tindak pidananya adalah terkait dengan penanganan perkara korupsi. Lah penanganan perkara korupsi ada di mana? Ya di gedung Kejaksaan Agung lah, sampai sekarang juga belum diperiksa," tandasnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rangkaian kondisi tersebut, menurut Zaenur, semakin menguatkan kekhawatiran bahwa perkara ini tidak akan diusut secara terang-benderang hingga tuntas.

"Jadi ini memang semakin menguatkan ya keraguan publik perkara ini tidak akan diusut dengan tuntas. Dan ini tentu sangat memalukan kalau sampai FA ini tidak diusut sampai tuntas," ujarnya.

Ia mengingatkan kondisi serupa dengan pola penanganan perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Meski telah lama menjadi sorotan, perkara Firli hingga kini belum memiliki kepastian akhir sehingga menimbulkan kesan penegakan hukum berjalan di tempat.

"Jangan-jangan hanya seperti Firli itu, perkaranya tidak dituntaskan oleh kepolisian sampai sekarang," tuturnya.

Zaenur menegaskan, tekanan publik menjadi faktor penting untuk mencegah perkara tersebut masuk ke dalam "peti es".

"Ya harusnya presiden ketika sudah berpidato berapi-api akan kejar koruptor sampai ke antartika, koruptornya ada di sekitarnya nih, mau diapain tuh tersangka korupsinya," ujarnya.

Sebagai solusi, Pukat UGM berpandangan penanganan perkara sebaiknya dialihkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dinilai dapat mengurangi konflik kepentingan sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus akibat lambannya perkembangan kasus tersebut.

"Kalau bagi Pukat sih langkah paling tepat adalah ambil alih perkara ini dari Kejaksaan, tangani oleh KPK," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka

Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:01 WIB

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:24 WIB

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Dinilai Prematur

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Dinilai Prematur

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:13 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB

Usai Nobar Final Pildun, Ruangan Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Jadi Misteri

Usai Nobar Final Pildun, Ruangan Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Keberadaan Bupati Jadi Misteri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:58 WIB

Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus

Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:38 WIB

Istana Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Istana Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:30 WIB

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:21 WIB

Terkini

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:45 WIB

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Health | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:20 WIB

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:08 WIB

×