Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 21 April 2026 | 12:40 WIB
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol tengah menjadi sorotan hangat publik. Foto ist.
  • DJP tegaskan PPN jalan tol masih tahap perencanaan, belum ada regulasi resmi.
  • Kebijakan masuk Renstra 2025-2029 untuk perluas basis pajak secara proporsional.
  • Pemerintah janji pertimbangkan daya beli masyarakat dan dunia usaha sebelum eksekusi.

Suara.com - Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol tengah menjadi sorotan hangat publik. Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara untuk meluruskan simpang siur yang beredar.

Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih sebatas wacana dalam koridor perencanaan jangka panjang. Masyarakat pun diminta tetap tenang karena belum ada aturan yang mengikat dalam waktu dekat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyatakan bahwa hingga detik ini belum ada payung hukum resmi yang mengatur pungutan pajak di jalan bebas hambatan tersebut.

"Terkait isu pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, hal tersebut saat ini masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi ketentuan yang berlaku," ujar Inge dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Isu ini mencuat setelah rencana pengenaan PPN jalan tol tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP periode 2025-2029. Kebijakan ini digodok dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) dengan target perluasan basis pajak yang lebih adil, yang diproyeksikan baru akan rampung pada 2028 mendatang.

Inge menjelaskan, munculnya poin tersebut dalam Renstra merupakan cerminan arah penguatan fiskal di masa depan. Tujuannya tak lain untuk menciptakan kesetaraan perlakuan pajak (equal playing field) antarjenis jasa serta menjaga keberlanjutan pembiayaan infrastruktur nasional.

DJP memastikan tidak akan gegabah dalam mengeksekusi aturan ini. Jika nantinya kebijakan ini diformalkan, pemerintah berjanji akan melakukan kajian komprehensif, mulai dari koordinasi lintas kementerian hingga menghitung dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan sektor logistik.

"Mekanismenya akan melalui proses berhati-hati, mempertimbangkan dampak terhadap dunia usaha dan sektor transportasi secara luas," tambah Inge.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan perpajakan tetap akan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Pemerintah menjamin informasi resmi akan dibuka secara transparan jika regulasi tersebut telah mencapai titik final.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:07 WIB

Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta

Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 18:50 WIB

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:19 WIB

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB