Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 21 April 2026 | 18:22 WIB
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara
Ilustrasi CMNP. (Dok. citramarga.com)
  • Bos CMNP desak KPK dan Kejagung awasi sidang putusan Rp119 triliun lawan MNC Group esok.
  • Arief Budhy curiga ada intervensi "kekuatan uang" dan politik di balik isu putusan NO.
  • CMNP minta KY pelototi Ketua Majelis Hakim demi cegah praktik suap dan pengaturan vonis.

Suara.com - Jelang sidang putusan gugatan perdata raksasa senilai Rp119 triliun, Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Arief Budhy Hardono, melontarkan pernyataan keras. Ia meminta aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, Polri, hingga Komisi Yudisial (KY) untuk memelototi jalannya persidangan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (22/4/2026).

Arief mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas derasnya opini publik yang seolah-olah sudah "meramal" nasib gugatan CMNP terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group. Ia menyoroti munculnya narasi bahwa putusan Majelis Hakim besok akan berakhir Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima.

"Kami minta KPK, Kejagung, Polri, KY, juga Ketua Mahkamah Agung untuk benar-benar memberikan perhatian dan mengawasi jalannya perkara ini. Perlu diperiksa hal-hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara, apakah ada unsur korupsi," tegas Arief dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Kecurigaan CMNP bukan tanpa alasan. Arief menilai sangat janggal jika pihak luar sudah bisa memastikan isi putusan sebelum dibacakan di muka persidangan. Terlebih, klaim soal putusan NO tersebut kabarnya kerap dilontarkan oleh kuasa hukum lawan selama persidangan.

"Ini menimbulkan dugaan bahwa dari awal sudah diatur putusannya adalah NO. Bagaimana mungkin pihak luar tahu isi putusan yang belum dibacakan?" cecar Arief.

Ia tak menampik bahwa besarnya nilai gugatan dan profil tergugat sebagai "raja media" serta tokoh politik, membuat perkara ini sangat rentan terhadap intervensi. Arief mensinyalir adanya pergerakan kekuatan uang dan politik untuk mengintervensi independensi hakim.

"Sangat patut dicurigai adanya pengaruh kekuatan media, kekuatan uang, dan juga kekuatan politik yang bergerak untuk mengatur isi putusan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menekankan bahwa jika memang gugatan cacat formil, Majelis Hakim seharusnya mengeluarkan putusan sela sejak awal, bukan justru memeriksa pokok perkara hingga tuntas. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti, ia meyakini posisi hukum CMNP sangat kuat.

Namun, ia mencium aroma tidak sedap terkait dugaan intimidasi atau suap yang menyasar meja hijau, khususnya Ketua Majelis Hakim.

"Informasi yang beredar, yang berperan dalam pembuatan Putusan NO adalah Ketua Majelis Hakim. Saya berharap KY dan MA melakukan fungsi pengawasan ketat sehingga tidak ada intervensi maupun iming-iming uang yang bernuansa suap," tandas Arief.

Perkara ini kini menjadi ujian bagi integritas hukum di Indonesia, mengingat skalanya yang masif dan melibatkan nama-nama besar di panggung bisnis nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Rekening, Emiten SIDO Mulai Bayar Dividen Hari Ini

Cek Rekening, Emiten SIDO Mulai Bayar Dividen Hari Ini

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 15:19 WIB

Siap-Siap! Lewat Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028, Tarif Makin Mahal?

Siap-Siap! Lewat Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028, Tarif Makin Mahal?

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 13:41 WIB

Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini

Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:40 WIB

Terkini

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB