Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit

Agung Pratnyawan | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 10:34 WIB
Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit
Cara Cek SLIK OJK Secara Online - Ilustrasi pengguna laptop. [Freepik]

Pertama, membantu memastikan tidak ada kesalahan data, seperti pinjaman yang telah lunas tetapi masih tercatat aktif.

Kedua, memberikan gambaran kondisi keuangan sehingga memudahkan perencanaan pengeluaran dan kewajiban.

Ketiga, meningkatkan peluang persetujuan kredit karena riwayat yang baik mencerminkan kedisiplinan finansial.

Selain itu, langkah ini juga membantu mengantisipasi penolakan pinjaman sejak awal.

Langkah-Langkah Cek SLIK OJK Secara Online

Ilustrasi pengajuan kredit perbankan. [Gemini AI],
Ilustrasi pengajuan kredit perbankan. [Gemini AI],

Beberapa Syarat yang Perlu Disiapkan

  • Menyiapkan Dokumen Pendukung
  • Pemohon perorangan perlu menyiapkan KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA.
  • Untuk badan usaha, diperlukan dokumen tambahan seperti NPWP, akta pendirian, dan identitas pengurus.
  • Apabila pengajuan dilakukan oleh ahli waris, diperlukan dokumen pendukung seperti surat kematian dan bukti hubungan keluarga.

Cara Cek Skor Kredit melalui SLIK OJK

  • Melakukan Registrasi di Situs Resmi OJK: idebku.ojk.go.id.
  • Akses laman pendaftaran layanan informasi debitur, kemudian isi formulir sesuai kategori pemohon.
  • Pilih jadwal layanan yang tersedia.
  • Perlu diperhatikan bahwa kuota pendaftaran sering terbatas, sehingga disarankan memilih beberapa alternatif tanggal.
  • Masukkan data sesuai identitas resmi, seperti nama lengkap, nomor identitas, alamat, serta kontak aktif. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan untuk menghindari kendala saat verifikasi.
  • Unggah dokumen asli dengan kualitas gambar yang jelas. Dokumen yang buram atau tidak terbaca dapat menyebabkan proses verifikasi ditolak.
  • Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan menerima bukti registrasi melalui email sebagai tanda bahwa permohonan sedang diproses.

Proses Verifikasi oleh OJK

  • Verifikasi data biasanya berlangsung hingga tiga hari kerja. Jika data dinyatakan valid, OJK akan mengirimkan pemberitahuan lanjutan melalui email.
  • Pemohon mungkin diminta melakukan verifikasi lanjutan, seperti pengiriman foto identitas, tanda tangan, atau swafoto dengan KTP.
  • Dalam beberapa kasus, verifikasi dapat dilakukan melalui panggilan video.

Menerima Laporan Kredit

Setelah seluruh proses selesai, laporan SLIK OJK akan dikirimkan melalui email.

Periksa seluruh informasi dengan cermat, termasuk riwayat pinjaman dan status pembayaran.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, segera hubungi pihak OJK untuk melakukan klarifikasi atau perbaikan.

Dengan memahami dan memantau laporan SLIK secara rutin, Anda dapat menjaga reputasi kredit tetap baik serta meningkatkan peluang memperoleh fasilitas pembiayaan di masa depan.

Itulah cara cek SLIK OJK terbaru 2026 yang bisa Anda lakukan sendiri di rumah.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing

OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:24 WIB

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB

OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya

OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:49 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket

Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:28 WIB

Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS

Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:19 WIB

Trump Perpanjang Gencatan Senjata Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Turun

Trump Perpanjang Gencatan Senjata Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Turun

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Melemah Hari Ini, Dolar AS Naik ke Rp17.164 Jelang Pengumuman BI

Rupiah Melemah Hari Ini, Dolar AS Naik ke Rp17.164 Jelang Pengumuman BI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

IHSG Masih Tertekan di Awal Sesi ke Level 7.528

IHSG Masih Tertekan di Awal Sesi ke Level 7.528

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 09:16 WIB

Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Kini Rp 2,83 Juta/Gram

Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Kini Rp 2,83 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:58 WIB

IHSG DIproyeksi Kebanjiran Dana Asing, Jadi Sentimen Positif di Tengah Perang

IHSG DIproyeksi Kebanjiran Dana Asing, Jadi Sentimen Positif di Tengah Perang

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Antam Hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Antam Hingga UBS Kompak Meroket

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:28 WIB

Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:24 WIB

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:13 WIB