Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang

Farah Nabilla

Jum'at, 24 April 2026 | 11:18 WIB
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
Ilustrasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [Gemini AI]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan candaan mengenai potensi pengenaan tarif di Selat Malaka saat simposium di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
  • Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pemerintah Malaysia dan Singapura yang menekankan pentingnya kebebasan navigasi internasional tanpa hambatan.
  • Menlu Indonesia, Sugiono, mengklarifikasi bahwa pemerintah tetap patuh pada hukum internasional dan tidak akan menerapkan tarif di selat tersebut.

Suara.com - Pernyataan seloroh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal Selat Malaka baru-baru ini memicu riak diplomatik di kawasan Asia Tenggara.

Candaan terkait potensi pengenaan tarif di Selat Malaka rupanya ditanggapi serius oleh negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Keriuhan ini bermula saat Menkeu Purbaya memberikan sambutan dalam Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam pidatonya, ia menyoroti posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan global namun belum mengoptimalkan nilai ekonominya dari sisi lalu lintas kapal.

Candaan Selat Malaka "Bagi Dua"

Di hadapan para peserta simposium, Purbaya membandingkan kondisi Selat Malaka dengan upaya Iran di Selat Hormuz.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mengetahui soal wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jalan tol. [Antara]
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di acara Simposium PT SMI [Antara]

"Kita berada di jalur perdagangan dan energi global yang strategis, tetapi kita tidak mengenakan biaya kepada kapal yang melewati Selat Malaka. Sekarang Iran berupaya mengenakan biaya kepada kapal yang melewati Selat Hormuz," ujar Purbaya.

Ia kemudian melontarkan kalimat yang dianggap sebagai pemicu ketegangan.

"Jika kita membaginya menjadi tiga bagian antara Indonesia, Malaysia dan Singapura, itu bisa menjadi sesuatu yang luar biasa bukan? Singapura kecil, Malaysia mirip, mungkin kita bisa membaginya menjadi dua," ujarnya sambil tertawa.

Namun, Purbaya kemudian meluruskan pernyataannya tersebut.

"Seandainya saja sesederhana itu, tetapi kenyataannya tidak," kelakar Menkeu.

Meski diakhiri dengan penegasan bahwa realitanya tidak semudah itu, pernyataan tersebut terlanjur sampai ke telinga para diplomat negara tetangga.

Malaysia Beri Peringatan Keras

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, merespons dengan nada tegas. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan Selat Malaka bukanlah urusan satu atau dua negara saja, melainkan komitmen bersama yang sudah diatur sejak lama.

"Segala sesuatu yang dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara (Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand). Tidak bisa dilakukan secara sepihak," tegas Mohamad Hasan dikutip dari The Straits Times.

Ia juga menekankan bahwa dasar kerja sama di selat tersibuk dunia tersebut adalah perjanjian patroli dan keamanan bersama.

"Itulah dasarnya ketika kami menyepakati perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka. Tidak ada keputusan sepihak," tambahnya.

Singapura Tak Mau Ikut-ikutan

Tak ketinggalan, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, turut memberikan pernyataan keras. Bagi Singapura, kebebasan navigasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan materi.

“Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol," ujar Vivian.

Ia memastikan negaranya tidak akan pernah mendukung langkah apa pun yang menghambat arus lalu lintas di wilayah tersebut.

"Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan biaya di wilayah sekitar kami."

Klarifikasi Menlu Sugiono

Melihat situasi yang mulai memanas, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, segera memberikan klarifikasi untuk meredam suasana. Ia menegaskan bahwa posisi resmi Indonesia tetap patuh pada hukum internasional.

Sugiono menjelaskan bahwa kebijakan penarikan tarif sama sekali tidak sejalan dengan prinsip United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang menjamin kebebasan navigasi tanpa hambatan.

“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung. Indonesia tidak berada dalam posisi untuk melakukan itu (menarik tarif),” tegas Sugiono.

Hingga berita ini diturunkan, pernyataan Menkeu Purbaya tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat geopolitik, mengingat sensitivitas Selat Malaka sebagai urat nadi perdagangan dunia yang harus dijaga stabilitasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal

Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 11:08 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:34 WIB

Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?

Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:39 WIB

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Terkini

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB