- Menteri Keuangan mengusulkan pungutan tarif kapal di Selat Malaka untuk meningkatkan penerimaan negara dan memanfaatkan posisi strategis Indonesia.
- Rencana tersebut memicu penolakan tegas dari Malaysia dan Singapura karena dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi internasional.
- Wacana pengelolaan jalur pelayaran tersibuk dunia ini masih bersifat gagasan awal dan belum siap diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Suara.com - Wacana pemerintah Indonesia untuk mengenakan tarif terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka memicu perhatian di kawasan Asia Tenggara. khususnya Malaysia.
Gagasan ini dinilai berpotensi mengubah dinamika pengelolaan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan skema pungutan sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memaksimalkan nilai strategis posisi geografis Indonesia.
Ia mencontohkan kebijakan yang diterapkan Iran di Selat Hormuz sebagai referensi awal.
“Saat ini Iran telah mengenakan biaya terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz. Apabila skema serupa diterapkan dan dibagi di antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk Selat Malaka, hal tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Terlebih, porsi jalur Indonesia merupakan yang terbesar dan terpanjang,” kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ide tersebut masih sebatas wacana dan belum siap untuk langsung diterapkan.
Ia menyebut gagasan ini sebagai upaya mendorong perubahan cara pandang dalam mengelola potensi nasional, agar tidak lagi bersifat pasif.
Menurutnya Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih aktif dan terukur dalam memanfaatkan posisi strategisnya di jalur perdagangan global.
Pendekatan ini disebut selaras dengan visi pemerintah yang menempatkan Indonesia sebagai pemain utama, bukan sekadar pelengkap dalam arus ekonomi dunia.
Namun, respons dari negara tetangga tidak sejalan. Malaysia dan Singapura secara tegas menolak rencana tersebut.
Perdebatan juga meluas ke ranah publik, terutama di Malaysia. Sejumlah warganet mempertanyakan relevansi dan dampak kebijakan tersebut terhadap stabilitas kawasan.
"Ide itu dating setelah Indonesia memberikan izin penerbangan lintas wilayah tanpa batas kepada AS, tepat di halaman belakang China. Ini ide yang sangat buruk," tulis @ling***
"Berdasarkan norma-norma maritim internasinoal, selat-selat Utama pada umumnya tetap terbuka tanpa adanya tol. Selat tersebut (Malaka) terbagi oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura, sehingga tidak ada satupun negara yang dapat secara sepihak memasang biaya," jelas @nouv***
"Solusi sederhana. Tinggal berlayar di sisi Malaysia dari Selat itu. Toh itu wilayah yang dibagi Bersama. Indonesia tidak punya semuanya," timpal @kris***
Dengan posisi Selat Malaka sebagai jalur vital perdagangan global, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaannya berpotensi berdampak luas, tidak hanya bagi negara-negara ASEAN, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi internasional.