Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal

Husna Rahmayunita | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 11:08 WIB
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
Siapa Penguasa Selat Malaka? (Thai PBS World)

Suara.com - Wacana penarikan tarif kapal di Selat Malaka mendadak ramai diperbincangkan setelah disinggung oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Isu ini langsung menarik perhatian karena menyangkut jalur laut strategis yang selama ini bebas dilalui kapal dari berbagai negara. Lantas, siapa penguasa Selat Malaka?

Pernyataan Purbaya tersebut mencuat di tengah situasi global yang sedang panas, terutama akibat konflik dan perang di Timur Tengah yang melibatkan Iran dan berdampak langsung pada jalur strategis seperti Selat Hormuz.

Tak butuh waktu lama, wacana pungutan kapal di Selat Malaka tersebut langsung ditolak oleh negara tetangga.

Malaysia dan Singapura kompak menyatakan keberatan, menegaskan bahwa Selat Malaka tidak bisa diatur sepihak. Lalu, sebenarnya siapa yang berhak mengatur jalur strategis ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Siapa Penguasa Selat Malaka?

Selat Malaka bukan sekadar perairan biasa. Jalur ini menjadi penghubung utama perdagangan global, dilalui kapal-kapal yang membawa energi dan barang dari Timur Tengah ke Asia hingga Eropa.

Karena perannya yang sangat vital, setiap kebijakan di kawasan ini bisa berdampak luas, bahkan hingga ke ekonomi dunia.

Banyak orang mengira Selat Malaka dikuasai oleh satu negara, padahal kenyataannya tidak demikian.

Mengutip laman Center for International Maritime Security, selat ini merupakan jalur laut internasional yang berbatasan langsung dengan beberapa negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta melibatkan Thailand dalam skala tertentu.

Pengelolaan Selat Malaka dilakukan secara bersama, terutama dalam hal keamanan dan keselamatan pelayaran.

Negara-negara tersebut bekerja sama melalui berbagai mekanisme, termasuk patroli gabungan untuk menjaga jalur tetap aman dari ancaman seperti perompakan atau kecelakaan laut.

Selain itu, Selat Malaka juga berada di bawah aturan hukum internasional, yakni UNCLOS. Dalam aturan ini ditegaskan bahwa jalur seperti Selat Malaka harus terbuka untuk semua kapal dari berbagai negara.

Artinya, tidak ada satu pihak pun yang bisa secara sepihak mengatur atau membatasi akses, termasuk dengan memberlakukan tarif.

Hal ini juga berkaitan dengan status Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui dunia. Kepatuhan terhadap UNCLOS menjadi salah satu dasar penting dalam menjaga pengakuan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:34 WIB

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Sinergi DPRD dan Harita Group Dorong KIPP Kayong Utara Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah

Sinergi DPRD dan Harita Group Dorong KIPP Kayong Utara Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 11:04 WIB

Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas

Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:59 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:33 WIB

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:28 WIB

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:27 WIB

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:16 WIB

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:13 WIB

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:07 WIB

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:48 WIB