Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal

Husna Rahmayunita

Jum'at, 24 April 2026 | 11:08 WIB
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
Siapa Penguasa Selat Malaka? (Thai PBS World)

Suara.com - Wacana penarikan tarif kapal di Selat Malaka mendadak ramai diperbincangkan setelah disinggung oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Isu ini langsung menarik perhatian karena menyangkut jalur laut strategis yang selama ini bebas dilalui kapal dari berbagai negara. Lantas, siapa penguasa Selat Malaka?

Pernyataan Purbaya tersebut mencuat di tengah situasi global yang sedang panas, terutama akibat konflik dan perang di Timur Tengah yang melibatkan Iran dan berdampak langsung pada jalur strategis seperti Selat Hormuz.

Tak butuh waktu lama, wacana pungutan kapal di Selat Malaka tersebut langsung ditolak oleh negara tetangga.

Malaysia dan Singapura kompak menyatakan keberatan, menegaskan bahwa Selat Malaka tidak bisa diatur sepihak. Lalu, sebenarnya siapa yang berhak mengatur jalur strategis ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Siapa Penguasa Selat Malaka?

Selat Malaka bukan sekadar perairan biasa. Jalur ini menjadi penghubung utama perdagangan global, dilalui kapal-kapal yang membawa energi dan barang dari Timur Tengah ke Asia hingga Eropa.

Karena perannya yang sangat vital, setiap kebijakan di kawasan ini bisa berdampak luas, bahkan hingga ke ekonomi dunia.

Banyak orang mengira Selat Malaka dikuasai oleh satu negara, padahal kenyataannya tidak demikian.

baca juga

Mengutip laman Center for International Maritime Security, selat ini merupakan jalur laut internasional yang berbatasan langsung dengan beberapa negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta melibatkan Thailand dalam skala tertentu.

Pengelolaan Selat Malaka dilakukan secara bersama, terutama dalam hal keamanan dan keselamatan pelayaran.

Negara-negara tersebut bekerja sama melalui berbagai mekanisme, termasuk patroli gabungan untuk menjaga jalur tetap aman dari ancaman seperti perompakan atau kecelakaan laut.

Selain itu, Selat Malaka juga berada di bawah aturan hukum internasional, yakni UNCLOS. Dalam aturan ini ditegaskan bahwa jalur seperti Selat Malaka harus terbuka untuk semua kapal dari berbagai negara.

Artinya, tidak ada satu pihak pun yang bisa secara sepihak mengatur atau membatasi akses, termasuk dengan memberlakukan tarif.

Hal ini juga berkaitan dengan status Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui dunia. Kepatuhan terhadap UNCLOS menjadi salah satu dasar penting dalam menjaga pengakuan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:34 WIB

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

Terkini

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

×