Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 24 April 2026 | 18:31 WIB
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah akan mewajibkan perusahaan untuk ikut menggaji peserta program magang nasional. [Antara]
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berencana mewajibkan perusahaan mitra untuk memberikan kontribusi uang saku bagi peserta program Magang Hub ke depannya.
  • Kementerian Ketenagakerjaan akan memperluas sebaran lokasi magang serta variasi program studi agar lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
  • Evaluasi pelaksanaan Magang Hub periode Oktober 2025 hingga April 2026 menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam pembinaan serta pemberian sertifikat.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta perusahaan yang terlibat dalam program Magang Nasional atau Magang Hub tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pemberian uang saku kepada peserta.

Selama pelaksanaan Magang Hub batch pertama pada Oktober 2025 hingga April 2026, uang saku peserta sepenuhnya masih ditanggung oleh pemerintah pusat. Ke depan, skema tersebut tengah dikaji agar perusahaan ikut menggaji peserta program pemerintah tersebut.

"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun ya tentu tidak dominan. Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan," ujar Yassierli saat penutupan kegiatan program Magang Hub, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam memberikan uang saku akan mendorong komitmen yang lebih kuat terhadap peserta magang, termasuk dalam pembinaan dan evaluasi kinerja.

Ia menyebut, saat ini sejumlah perusahaan sudah rutin melaporkan perkembangan peserta, baik secara harian maupun mingguan.

"Komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya," tuturnya.

Selain soal uang saku, Kementerian Ketenagakerjaan juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Magang Hub batch pertama, terutama terkait pemerataan penempatan peserta.

Yassierli mengakui, saat ini perusahaan mitra masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga peluang magang di daerah lain belum merata.

"Kita sudah harus mulai menjadikan program Magang Hub ini merata sebarannya, sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah-daerah mereka masing-masing," sebut Yassierli.

Ia juga menyoroti perlunya pemerataan dari sisi bidang keahlian atau program studi agar tidak hanya terfokus pada bidang tertentu seperti digital marketing atau administrasi.

"Termasuk juga sebaran dari segi kejuruan, dari segi program studi sebarannya, tidak spesifik hanya digital marketing, tidak spesifik hanya administrasi manajemen, tapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada semua program studi," lanjut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan

Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:57 WIB

Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja

Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:48 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB

Terkini

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:32 WIB

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:23 WIB

Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka

Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:17 WIB