Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Dicky Prastya

Kamis, 30 April 2026 | 17:34 WIB
Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak
Ilustrasi pajak digital [Unsplash/Chloe]
baca 10 detik
  • DJP Kemenkeu melaporkan setoran pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp50,51 triliun hingga akhir Maret 2026.
  • Penerimaan berasal dari PPN PMSE, pajak aset kripto, pajak fintech, serta pajak SIPP di seluruh Indonesia.
  • Peningkatan penerimaan pajak digital didorong utama oleh pertumbuhan setoran PPN PMSE dan pajak SIPP yang konsisten.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kalau setoran pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 50,51 triliun per 31 Maret 2026.

Penerimaan pajak digital ini berasal dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp 38,76 triliun, pajak atas aset kripto Rp 2 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp 4,77 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp 4,98 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa sebanyak 231 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp 38,76 triliun.

"Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada tahun 2020, Rp3,9 triliun pada tahun 2021, Rp5,51 triliun pada tahun 2022, Rp6,76 triliun pada tahun 2023, Rp8,44 triliun pada tahun 2024, Rp10,32 triliun pada tahun 2025 dan Rp3,09 triliun pada tahun 2026," katanya, dikutip dari siaran pers, Kamis (30/4/2026).

Sedangkan penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp2 triliun sampai dengan Maret 2026. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,54 miliar pada 2022, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, Rp796,73 miliar pada 2025, dan Rp118,31 miliar hingga tahun 2026.

Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi pajak. Foto: Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari PPh 22 sebesar Rp1,12 triliun dan PPN DN sebesar Rp880,18 miliar.

Sementara untuk pajak fintech telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp4,77 triliun sampai dengan Maret 2026. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, Rp1,37 triliun pada 2025 dan Rp360,38 miliar hingga tahun 2026.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp1,35 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp727,76 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,69 triliun.

Inge melanjutkan, penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan Pajak SIPP. Hingga Maret 2026, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp4,98 triliun.

baca juga

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024, Rp1,23 triliun penerimaan tahun 2025 dan Rp906,81 miliar hingga tahun 2026. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp360,05 miliar dan PPN sebesar Rp4,62 triliun.

Tencent dicabut dari pemungut pajak

Di sisi lain DJP telah menunjuk sebanyak 262 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik sebagai pemungut PPN PMSE.

Sepanjang Maret 2026, DJP juga melakukan penyesuaian terhadap daftar pemungut PPN PMSE, yang meliputi dua penunjukan baru, dua pencabutan, serta satu perubahan data pemungut PPN PMSE sebagai bagian dari pembaruan dan peningkatan akurasi basis data.

Dua entitas yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE pada periode tersebut adalah Match Group Americas LLC dan Ionos Inc. Sementara pencabutan dilakukan terhadap Zendrive Inc dan Tencent Mobile International Limited.

Adapun satu perubahan data pemungut PPN PMSE yaitu pada Vorwerk International & Co KMG sebagai bagian dari penyesuaian administratif yang diperlukan.

“Penerimaan pajak digital hingga Maret 2026 tetap menunjukkan tren positif meskipun terdapat beberapa penyesuaian data, termasuk pencabutan sejumlah pemungut PMSE. Hal ini mencerminkan bahwa basis pemajakan digital semakin kuat dan kepatuhan pelaku usaha terus meningkat,” beber Inge.

Ia menambahkan, kenaikan terbesar penerimaan pajak digital pada periode tersebut terutama berasal dari PPN PMSE dan pajak atas SIPP.

“PPN PMSE mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,36 triliun, sementara pajak SIPP mencapai Rp884,21 miliar, yang menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan penerimaan pajak digital,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:09 WIB

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:52 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:39 WIB

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?

Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan

2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif

Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:14 WIB

Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual

Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:13 WIB

Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri

Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:13 WIB

Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH

Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia

Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:08 WIB

Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi

Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:07 WIB

Rupiah Menguat Meski Tertahan di Level Rp18.000, Terkuat Kedua di Asia Tenggara

Rupiah Menguat Meski Tertahan di Level Rp18.000, Terkuat Kedua di Asia Tenggara

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:05 WIB

×