- Atlet golf Jesslyn Wijaya Lay diduga mengalami depresi akibat tekanan keluarga selama berada di rumah.
- Calon suami korban menyatakan Jesslyn sempat melakukan tiga kali percobaan bunuh diri karena pembatasan komunikasi.
- Evan mengadu ke Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti dugaan penculikan dan perampasan kemerdekaan individu yang terjadi.
Suara.com - Atlet golf yang menjadi korban dugaan penculikan pada 13 Juli 2026, Jesslyn Wijaya Lay, diduga sempat mengalami depresi selama tinggal bersama keluarganya. Peristiwa itu disebut menjadi pemantik bagi Jesslyn untuk memutuskan angkat kaki dari rumah.
Calon suami Jesslyn, Evan, mengatakan perempuan itu sempat mengalami depresi akibat tekanan dari keluarganya. Bahkan, Jesslyn disebut pernah melakukan tiga kali percobaan bunuh diri.
Kejadian itu, lanjut Evan, terjadi dalam kurun waktu April hingga Oktober 2025. Saat itu, pihak keluarga membatasi Jesslyn untuk berhubungan dengan dunia luar dengan menyita seluruh alat komunikasi yang ia miliki.
"Intinya Jesslyn selama 6 bulan lebih di rumah tidak bisa ngapa-ngapain kecuali baca buku dan nonton TV, sehingga dia depresi sekali dan sudah 3 kali melakukan percobaan bunuh diri karena sudah tidak kuat," kata Evan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Saat itu, lanjut Evan, Jesslyn juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk mendapatkan penanganan.
"Saya sendiri yang mengantar Jesslyn ke PPA DKI Jakarta yang di Cakung kemudian bertemu psikolog di sana, sudah berkonsultasi dengan psikolog," ungkapnya.
Evan menuturkan hal itulah yang membuat Jesslyn memutuskan untuk minggat dari rumah dan menjalani hidup sendiri.
Saat ini, Jesslyn masih belum dapat dihubungi usai peristiwa dugaan penculikan yang dialaminya pada 13 Juli 2026.
Oleh sebab itu, Evan mengajukan aduan ke Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti dugaan penculikan yang diduga mengandung unsur perampasan kemerdekaan individu.
"Saya hanya memperjuangkan hak asasi manusia atas Jesslyn dan hak Jesslyn sebagai perempuan dewasa yang sudah berumur 32 tahun untuk bisa menentukan pilihannya sendiri, menentukan hidupnya sendiri, mandiri, tanpa ada ancaman atau intimidasi dari pihak manapun. Jadi Jesslyn ini bisa hidup seperti layaknya manusia normal, manusia dewasa hidup di negara Indonesia ini," pungkas Evan.
Reporter: Alif Bintang