Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

M Nurhadi

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi KASBI dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Kompleks Parlemen, Senayan, bertepatan dengan Hari Buruh Internasionaln (May Day), Jumat (1/5/2026).
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI mengajak serikat buruh menyusun draf RUU Ketenagakerjaan baru di Jakarta pada Jumat, 1 Mei.
  • DPR menargetkan penyelesaian undang-undang tersebut pada akhir tahun 2026 guna memenuhi mandat putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi.
  • Proses penyusunan menggunakan pendekatan partisipasi bermakna agar aturan yang dihasilkan mampu menjamin kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas nasional.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengeluarkan pernyataan yang cukup berani dengan mengajak serikat buruh untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi aktor utama atau ‘koki’ dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

Ajakan ini disampaikan Dasco saat menerima perwakilan aliansi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).

Langkah ini dipandang sebagai upaya preventif, agar undang-undang yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi kuat dan tidak terus-menerus berakhir dengan pembatalan atau revisi di meja Mahkamah Konstitusi (MK).

"Agar UU itu nanti tak mubazir, digugat lagi ke MK, silakan kawan-kawan buruh yang 'masak'. Kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR," kata Dasco,dikutip hari Sabtu (2/5/2026).

Target Rampung Akhir 2026: Bukan Sekadar Revisi

Penyusunan RUU Ketenagakerjaan ini bukan tanpa alasan. Ini merupakan mandat langsung dari putusan MK, yang mewajibkan pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang baru dan mandiri, terpisah dari klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.

Dasco menegaskan, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menuntaskan payung hukum ini paling lambat pada akhir tahun 2026.

Perbedaan mendasar dalam proses kali ini adalah pendekatannya yang bersifat bottom-up. DPR ingin memastikan, draf awal justru berasal dari kegelisahan dan kebutuhan nyata para pekerja di lapangan, bukan sekadar kajian teoritis di balik meja birokrasi.

"Jadi prosedurnya dibalik. Sekarang, justru bahan revisinya kami minta dari kawan-kawan buruh. Ini UU baru, bukan merevisi yang lama karena amanat putusan MK. Kita harus membuar UU Ketenagakerjaan yang baru," kata dia.

baca juga

Mendorong Partisipasi Publik Bermakna

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, memastikan pembahasan RUU ini terus berjalan dengan mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna.

Hal ini dilakukan agar setiap pasal yang tertuang nantinya benar-benar merepresentasikan keadilan bagi semua pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja.

"Kami akan terus melakukan public meaningful participation. Kami undang berbagai pihak," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menambahkan pihaknya telah mulai bergerak menghimpun masukan dari berbagai asosiasi.

Meski saat ini masukan dominan berasal dari kalangan pengusaha, DPR kini menunggu langkah konkret dari serikat buruh untuk menyerahkan draf versi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:44 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×