Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Nur Khotimah

Selasa, 05 Mei 2026 | 09:35 WIB
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi BI Checking (freepik/halayalex)
baca 10 detik
  • BI Checking mencatat semua pinjaman, termasuk nominal kecil.
  • Data ini digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
  • Memahami jenis pinjaman yang tercatat penting agar terhindar dari penolakan saat mengajukan kredit.

Suara.com - Banyak orang belum memahami bahwa setiap pinjaman yang diajukan ke lembaga keuangan akan tercatat dalam sistem BI Checking.

Informasi ini penting karena BI Checking digunakan untuk menilai riwayat kredit seseorang sebelum mengajukan pinjaman baru.

Dalam BI Checking, berbagai jenis pinjaman akan terlihat lengkap. Hal ini membuat lembaga keuangan dapat menilai apakah calon debitur layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Tak sedikit yang terkejut saat mengetahui bahwa pinjaman kecil sekalipun tetap masuk dalam catatan BI Checking.

Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis pinjaman apa saja yang tercatat agar bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Dengan mengetahui daftar pinjaman yang tercatat, Anda bisa menghindari risiko penolakan saat mengajukan kredit di masa depan.

Lalu, apa saja jenis pinjaman yang masuk dalam BI Checking dan perlu diketahui? Berikut daftar lengkapnya agar kamu bisa lebih siap dalam mengatur keuangan.

Apa Itu BI Checking dan Kenapa Penting?

ilustrasi aplikasi pinjaman bank tanpa bi checking (pixabay)
ilustrasi bi checking (pixabay)

BI Checking adalah istilah yang merujuk pada laporan riwayat kredit atau pinjaman seseorang.

Laporan ini berisi informasi lengkap mengenai peminjam, pemberi pinjaman, hingga kelancaran pembayaran yang dikenal dengan istilah kolektibilitas.

baca juga

Saat ini, riwayat kredit tersebut dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Data ini menjadi acuan penting bagi lembaga keuangan untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Dengan riwayat kredit yang terpantau dan transparan, Anda bisa lebih mudah menjaga skor kredit tetap baik serta meningkatkan peluang pengajuan pinjaman agar disetujui.

Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking

Banyak orang mengira BI Checking hanya mencatat pinjaman dari bank besar, padahal kenyataannya jauh lebih luas.

Berbagai jenis fasilitas kredit dari lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, tetap tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Melansir laman resmi CIMB Niaga, berikut 11 jenis pinjaman yang tercatat dalam BI Checking:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:55 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×