Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Nur Khotimah

Selasa, 05 Mei 2026 | 09:35 WIB
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi BI Checking (freepik/halayalex)
baca 10 detik
  • BI Checking mencatat semua pinjaman, termasuk nominal kecil.
  • Data ini digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
  • Memahami jenis pinjaman yang tercatat penting agar terhindar dari penolakan saat mengajukan kredit.

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Cicilan rumah, baik yang masih berjalan maupun sudah lunas, akan tercatat dalam SLIK. Data yang terekam meliputi identitas debitur, jumlah pinjaman, serta jangka waktu kredit.

2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Pinjaman tanpa jaminan ini biasanya diproses lebih cepat oleh bank. Seluruh riwayat pengajuan dan pembayaran KTA akan tercatat dan berpengaruh pada skor kredit Anda.

3. Kredit Modal Kerja dan Investasi

Fasilitas ini biasanya digunakan untuk mendukung operasional atau ekspansi bisnis. Riwayat pembayarannya akan memengaruhi peluang mendapatkan pembiayaan selanjutnya.

4. Kredit Multiguna

Pinjaman ini menggunakan jaminan seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan. Karena nominalnya besar dan tenor panjang, pembayaran tepat waktu sangat penting agar tidak memengaruhi kelayakan kredit di masa depan.

5. Kartu Kredit

baca juga

Penggunaan kartu kredit mencatat limit, tagihan, hingga riwayat pembayaran. Data ini sering menjadi indikator utama dalam menilai kedisiplinan finansial seseorang.

6. Pinjaman Koperasi atau BPR

Pinjaman dari koperasi simpan pinjam atau Bank Perkreditan Rakyat yang terhubung dengan SLIK juga masuk dalam riwayat kredit. Catatan ini akan dipertimbangkan saat mengajukan pinjaman ke lembaga lain.

7. Pinjaman Usaha

Pinjaman untuk kebutuhan modal usaha, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, juga tercatat. Riwayat pembayaran yang lancar dapat meningkatkan kredibilitas bisnis Anda.

8. Pinjaman Online Legal

Fintech resmi yang terdaftar di OJK wajib melaporkan data debitur ke SLIK. Meski nominalnya kecil, keterlambatan pembayaran tetap berdampak pada riwayat kredit.

9. Leasing

Pembiayaan dari perusahaan non-bank seperti untuk kendaraan atau alat berat tetap tercatat dalam BI Checking. Kepatuhan dalam membayar cicilan akan memengaruhi akses kredit lain.

10. Fasilitas Overdraft atau Rekening Koran

Pinjaman jangka pendek yang ditarik melalui rekening giro ini tetap tercatat dalam BI Checking. Riwayat pelunasan yang baik penting untuk menjaga reputasi kredit Anda.

11. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Pembelian mobil atau motor secara kredit juga masuk dalam laporan SLIK. Riwayat cicilan kendaraan ini dapat dilihat secara detail dan memengaruhi pengajuan kredit berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:55 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Terkini

Buntut Penggeledahan Ponpes, Ratusan Massa Geruduk Mabes Polri Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

Buntut Penggeledahan Ponpes, Ratusan Massa Geruduk Mabes Polri Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:36 WIB

Alasan KAI Batal Impor KRL Bekas Jepang, Pilih Utamakan Produksi INKA?

Alasan KAI Batal Impor KRL Bekas Jepang, Pilih Utamakan Produksi INKA?

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:35 WIB

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:29 WIB

Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya

Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:28 WIB

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:27 WIB

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:22 WIB

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 15:21 WIB

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:17 WIB

×