Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia akan mengubah skema bagi hasil pertambangan. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana mengubah skema bagi hasil pertambangan agar menyerupai sistem produksi minyak dan gas.
  • Rencana kebijakan yang masih dalam tahap pembahasan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat.
  • Pemerintah di Jakarta pada Rabu (6/5/2026) menyatakan perubahan dilakukan untuk mengutamakan kepentingan negara dalam tata kelola pertambangan.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah skema bagi hasil di sektor pertambangan.

Skema tersebut nantinya akan diarahkan mirip dengan sistem yang selama ini diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas).

Bahlil menyebutkan bahwa rencana perubahan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan. Penyesuaian skema bagi hasil ini bertujuan untuk mengoptimalkan sektor sumber daya alam demi kepentingan masyarakat. 

"Kita lagi melakukan eksersis, ya. Karena Pasal 33 (UUD 1945) kembali lagi bahwa seluruh kekayaan di bumi Indonesia, darat, laut, dan semuanya itu kan dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Rabu (6/5/2026). 

Ilustrasi Pertambangan Emas PT Merdeka Gold Resource Tbk. (EMAS). [Dokumentasi EMAS].
Ilustrasi Pertambangan.

Berdasarkan prinsip tersebut, Bahlil menegaskan bahwa tata kelola dan keuntungan yang dihasilkan harus lebih mengutamakan kepentingan negara.

Terkait rincian skemanya, Bahlil menyebutkan bahwa hal itu masih dalam proses pembahasan.

"Formulasinya seperti apa, kita lagi melakukan eksersis. Nanti kalau sudah selesai saya akan laporkan," tegasnya. 

Sebagai informasi, skema bagi hasil di sektor pertambangan saat ini mengandalkan pajak dan royalti sebagai sumber pendapatan negara. Royalti tersebut dihitung berdasarkan persentase harga jual per ton, tanpa memandang kondisi laba atau rugi perusahaan.

Berbeda dengan sektor minyak dan gas bumi (migas), pemerintah memperoleh keuntungan melalui sistem bagi hasil produksi (split).

baca juga

Dalam skema ini, hasil produksi migas dibagi langsung antara pemerintah dan kontraktor sesuai dengan persentase yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB

Terkini

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 19:22 WIB

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:19 WIB

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:11 WIB

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:09 WIB

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:08 WIB

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:05 WIB

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:04 WIB

Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi, Tapi Pengusaha Masih Tahan Investasi

Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi, Tapi Pengusaha Masih Tahan Investasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB

Sekolah Gratis Hanya untuk SPP? Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen Soal Seragam dan Ekskul

Sekolah Gratis Hanya untuk SPP? Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen Soal Seragam dan Ekskul

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB

×