Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Dicky Prastya

Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menghentikan kebijakan tax amnesty selama masa jabatannya pada Senin, 11 Mei 2026.
  • Kebijakan ini dihentikan untuk mencegah celah hukum berupa risiko suap yang sering menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
  • Menkeu memerintahkan DJP agar tidak lagi memeriksa kembali wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sebelumnya.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah melanjutkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak peninggalan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.

Kebijakan tax amnesty ini pertama kali dijalankan Sri Mulyani pada 2016-2017 lalu. Hal ini lalu dilanjutkan dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022, atau yang disebut tax amnesty jilid II.

Kini Purbaya menegaskan kalau kebijakan tax amnesty tak lagi berlanjut selama dirinya menjabat Menteri Keuangan.

"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menkeu Purbaya beralasan kalau kebijakan tax amnesty justru menimbulkan celah bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. 

Sebab pengampunan pajak malah menimbulkan risiko adanya kasus hukum seperti suap atau sogok dari wajib pajak. Ia juga mengaku kasihan dengan para pegawai DJP yang kerap diperiksa aparat penegak hukum.

Menkeu Purbaya Yudhi dan Sri Mulyani (Suara.com, Antara)
Menkeu Purbaya Yudhi dan Sri Mulyani (Suara.com, Antara)

"Kenapa? Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga enggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasihan," lanjutnya.

Maka dari itu Purbaya memutuskan tak lagi melanjutkan tax amnesty. Ia lebih memilih untuk menerapkan kebijakan pajak seperti biasa.

"Daripada gitu ya sudah, jalankan saja prosedur pajak yang betul," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya wacana memeriksa wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid II karena kurang mengungkapkan harta atau tidak melaksanakan komitmen repatriasi disampaikan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

"Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang mengungkap hartanya. Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan kita lihat apakah ada kurang diungkapkan saat PPS," ucap Bimo saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu minggu lalu.

Buntut hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak lagi mengejar para peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang dikenal tax amnesty jilid II.

Menkeu Purbaya menyebut kalau saat ini banyak keluhan bahwa peserta tax amnesty akan diperiksa kembali oleh DJP Kemenkeu karena diduga belum sepenuhnya mengungkap harta.

 "Yang sudah tax amnesty ya sudah. Di amnesty enggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu. Ke depan hanya mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya saja, perkembangan bisnis seperti biasa," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:30 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:47 WIB

Terkini

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jogja | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB

×