Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
Ilustrasi OJK. [Ist]
  • Segera lunasi semua tunggakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Lunas dari kreditur.
  • Mintalah pembaruan data dan cara membersihkan nama di SLIK OJK kepada bank.
  • Pantau status secara berkala untuk memastikan riwayat kredit kembali berstatus lancar.

Suara.com - Memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK sering kali menjadi hambatan saat mengajukan pinjaman, KPR, hingga kartu kredit.

SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tugas pengawasan dan layanan informasi keuangan berjalan lancar.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membersihkan nama di SLIK OJK agar peluang mendapatkan persetujuan finansial kembali terbuka. Pasalnya, semakin bermasalah riwayat kredit, semakin kecil pengajuan kredit disetujui.

Proses membersihkan nama di SLIK OJK sebenarnya tidak rumit, asalkan seluruh kewajiban pembayaran sudah diselesaikan.

Dengan memahami langkah-langkah yang tepat, Anda bisa memperbaiki riwayat kredit dan meningkatkan skor kepercayaan di mata lembaga keuangan.

Tingkat Kolektibilitas Kredit di SLIK OJK

Ada lima tingkat kolektibilitas yang menentukan skor kredit.

  • Skor 1 (Lancar): Cicilan selalu dibayar tepat waktu.
  • Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Pernah menunggak 1–90 hari.
  • Skor 3 (Tidak Lancar): Menunggak 91–120 hari.
  • Skor 4 (Diragukan): Menunggak 121–180 hari.
  • Skor 5 (Macet): Menunggak lebih dari 180 hari.

Biasanya, pengajuan kredit akan sulit disetujui jika skor berada pada level 3 ke atas karena berisiko tinggi gagal bayar.

Langkah-langkah Membersihkan Nama di SLIK OJK

1. Lunasi Seluruh Hutang

Bayar lunas semua tunggakan yang masih ada. Setelah pelunasan, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) atau bukti pembayaran resmi dari kreditur sebagai dokumen pendukung.

2. Ajukan Pembaruan Data ke Lembaga Keuangan

Pelunasan tidak langsung mengubah status di sistem. Jika setelah beberapa waktu status masih bermasalah, hubungi pihak bank atau finance dan minta mereka mengirimkan laporan pelunasan terbaru ke SLIK OJK.

3. Hubungi OJK Jika Diperlukan

Apabila lembaga keuangan sudah melapor tetapi data belum berubah, ajukan pengaduan ke OJK dengan melampirkan bukti pelunasan dan surat konfirmasi. OJK akan membantu memverifikasi dan memperbarui data.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:14 WIB

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB

Terkini

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:08 WIB

Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG

Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:00 WIB