- OJK mencatat Dana Pihak Ketiga perbankan Indonesia tumbuh 11,39 persen secara tahunan hingga bulan April tahun 2026.
- Pertumbuhan DPK valuta asing sebesar 10,87 persen dipicu oleh suku bunga deposito kompetitif bagi para eksportir domestik.
- Kondisi fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dengan inflasi terkendali di tengah ketidakpastian serta gejolak pasar keuangan global.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Piha Ketiga (DPK) valuta asing (valas) atau berdenominasi dolar AS alami pertumbuhan sebesar 10,87 persen yoy.
Secara rinci, DPK valas itu terdiri dari giro valas sebesar 3,15 persen yoy, tabungan valas sebesar 23,21 persen yoy, dan deposito valas sebesar 22,00 persen yoy.
"Peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap total DPK sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen hingga 16 persen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Menurut OJK, peningkatan porsi DPK valas terutama terjadi pada instrumen deposito. Hal tersebut dipengaruhi suku bunga deposito valas yang ditawarkan sejumlah bank besar cukup kompetitif, sekaligus menjadi insentif bagi eksportir untuk menempatkan dananya di dalam negeri.
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, jumlah rekening DPK hingga April 2026 mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh sebesar 7,22 persen yoy.
Mayoritas rekening tersebut masih didominasi oleh rekening dalam denominasi rupiah.
Sementara, DPK berdenominasi rupiah telah meningkat sebesar 11,49 persen yoy. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan giro rupiah sebesar 23,25 persen yoy, tabungan sebesar 7,88 persen yoy, dan deposito sebesar 6,91 persen yoy.
"Pertumbuhan DPK ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional masih tetap tinggi," Jelasnya
OJK pun menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dalam menghadapi ketidakpastian global.
Pasalnya, gejolak geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia bisa memicu volatilitas pasar keuangan global serta penguatan indeks dolar Amerika Serikat yang berdampak pada fluktuasi nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan ekonomi Indonesia masih kuat. Terbukti, inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang positif turut menopang pertumbuhan DPK perbankan nasional yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi global.
"Hingga April 2026, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy)," imbuhnya.