- Kementerian ESDM menyatakan pemadaman listrik di Pulau Sumatra disebabkan oleh kerusakan transmisi akibat sambaran petir di Merangin, Jambi.
- Pemulihan sistem kelistrikan dilakukan secara bertahap menggunakan berbagai pembangkit agar terhindar dari lonjakan beban yang berbahaya bagi infrastruktur.
- Pemerintah memastikan pasokan listrik Sumatra kini pulih total dan akan meninjau regulasi kompensasi bagi pelanggan sesuai aturan berlaku.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi resmi mengenai duduk perkara ambruknya sistem kelistrikan yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Pulau Sumatra.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa insiden pemadaman listrik massal (blackout) tersebut murni disebabkan oleh faktor alam akibat cuaca ekstrem.
Yuliot memaparkan bahwa gangguan teknis utama teridentifikasi pada infrastruktur jaringan transmisi yang berlokasi di daerah Merangin, Provinsi Jambi. Jaringan interkoneksi vital tersebut dilaporkan terhantam sambaran petir yang sangat kuat, sehingga merusak kestabilan arus.
"Ini kan ada persoalan yang jaringan transmisi itu kan ada tersambar petir di Merangin. Dengan sambaran petir itu berdampak terhadap kestabilan sistem," jelas Yuliot saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Yuliot menerangkan bahwa ketika pemadaman total atau blackout berskala makro terjadi, proses normalisasi jaringan tidak dapat dieksekusi secara instan dalam satu waktu.
Tim teknis di lapangan wajib melakukan draf penghidupan kembali gardu dan pembangkit secara bertahap atau satu per satu guna menghindari lonjakan beban yang berbahaya.
Dalam peta tahapan pemulihan, pasokan daya mula-mula dipicu dan dialirkan dari infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yang kemudian diikuti oleh pemanfaatan energi panas bumi (geothermal), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), serta pembangkit berbasis gas.
"Secara teknis PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) memerlukan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 12 jam untuk bisa kembali beroperasi normal menyuplai arus," urainya.
Pada kesempatan yang sama, Wamen ESDM membantah dengan tegas berbagai isu liar dan spekulasi di masyarakat yang menyebut adanya unsur sabotase atau kesengajaan di balik lumpuhnya energi Sumatra.
Kejaksaan maupun kepolisian tidak menemukan indikasi pidana, dan pemerintah memastikan insiden ini murni kendala teknis akibat faktor alam.
Pasokan Pulih 100 Persen dan Aturan Ganti Rugi Pelanggan
Pasca-penanganan intensif selama beberapa hari, Yuliot memastikan bahwa per hari ini interkoneksi kelistrikan di seluruh wilayah Pulau Sumatra telah pulih sepenuhnya sebesar 100 persen.
Mengenai tuntutan ganti rugi atau kompensasi bagi jutaan masyarakat serta sektor usaha yang dirugikan akibat pemadaman berjam-jam tersebut, Kementerian ESDM menyatakan akan melakukan peninjauan secara komprehensif dengan mengacu pada draf hukum tata niaga kelistrikan yang berlaku.
"Jadi untuk di internal PT PLN (Persero) itu kan sebenarnya sudah ada regulasi baku yang mengatur hak konsumen. Kami dari kementerian akan melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu di lapangan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, guncangan kelistrikan massal melanda Sumatra sejak Jumat malam (22/5/2026) mulai pukul 18.44 WIB. Efek domino dari jatuhnya transmisi di Jambi tersebut meluas dengan cepat hingga memutus pasokan energi di berbagai provinsi, meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, hingga sebagian area Sumatra Selatan.