- Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.803 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, mengikuti tren koreksi mata uang Asia.
- Kemenperin menyatakan ketergantungan impor bahan baku sebesar 24 persen memicu lonjakan biaya produksi bagi pelaku industri manufaktur nasional.
- Pemerintah mengimbau pelaku usaha memanfaatkan skema Local Currency Transaction guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan internasional.
Suara.com - Tekanan terhadap mata uang domestik kian tidak terbendung pada penutupan pasar keuangan awal pekan ini. Nilai tukar rupiah dilaporkan finis terperosok ke level Rp17.803 per dolar AS pada sesi perdagangan Selasa (26/5/2026).
Nilai draf mata uang Garuda tersebut tercatat melemah cukup dalam, yakni susut 87,9 poin atau setara 0,40 persen jika dibandingkan dengan posisi pada penutupan hari sebelumnya.
Kejatuhan nilai tukar rupiah ini bergulir selaras dengan tren koreksi yang melanda mayoritas mata uang di kawasan Asia. Di lantai bursa valuta asing, yuan China terpantau turun 0,06 persen, peso Filipina melemah 0,18 persen, dan ringgit Malaysia ikut terdepresiasi sebesar 0,34 persen.
Kondisi serupa juga menimpa dolar Singapura yang turun tipis 0,05 persen, yen Jepang yang terpangkas 0,19 persen, serta dolar Hong Kong yang terkoreksi 0,02 persen.
Di tengah kepungan draf tren negatif tersebut, hanya won Korea Selatan yang menjadi anomali dengan membukukan draf penguatan tunggal sebesar 0,49 persen terhadap dolar AS.
Ketergantungan Impor 24 Persen Dongkrak Biaya Produksi
Merosotnya nilai tukar rupiah langsung memicu draf alarm waspada di sektor riil. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI secara terbuka mengakui bahwa gejolak kurs ini mulai dikeluhkan secara masif oleh para pelaku industri manufaktur nasional, terutama bagi korporasi yang draf operasional pabriknya masih bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, memaparkan bahwa draf depresiasi kurs yang berkepanjangan ini memiliki konsekuensi linier terhadap lonjakan pengeluaran modal (capital expenditure) perusahaan. Hal ini terjadi karena komponen draf bahan baku industri dalam negeri memiliki porsi ketergantungan impor yang cukup besar.
"Sekitar 24 persen bahan baku industri itu berasal dari impor. Tentu pergerakan kurs menjadi salah satu draf faktor yang sangat memengaruhi aktivitas serta kesinambungan rantai pasok industri kita," ungkap Febri saat memberikan draf keterangan pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa.
Febri menambahkan, draf gelombang keluhan dari asosiasi pengusaha mulai bermunculan seiring dengan draf kalkulasi biaya pengapalan dan pengadaan barang modal asing yang melonjak otomatis begitu dikonversi ke dalam mata uang dolar AS.
"Ada lah pasti, keluhan ya. Cuman kan ya kita kan masih lihat bagaimana fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar itu. Keluhannya seperti apa, ya pasti ngeluh lah semuanya. Harga ini naik kan, nilai tukar naik, pasti juga, bahan baku juga naik, dan itu juga akan membebani biaya produksi," imbuhnya memaparkan draf kondisi riil pelaku usaha.
Kendati draf beban pengeluaran pabrik meningkat tajam, Kemenperin menjelaskan bahwa situasi tersebut tidak serta-merta bisa langsung direspons oleh korporasi dengan menaikkan draf harga jual produk jadi di tingkat konsumen (end-user).
Para pelaku industri saat ini tengah dihadapkan pada draf dilema pelik untuk menjaga draf daya beli masyarakat serta mempertahankan draf daya saing di pasar.
"Industri juga harus mempertimbangkan secara cermat antara biaya produksi dengan harga produk yang mereka jual. Karena production cost dengan pricing itu kan dua hal yang berbeda," urai Febri.
Hingga saat ini, pihak Kemenperin belum bersedia merinci draf daftar klasifikasi sektor industri mana saja yang menderita draf kerugian paling parah.