- Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.803 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, mengikuti tren koreksi mata uang Asia.
- Kemenperin menyatakan ketergantungan impor bahan baku sebesar 24 persen memicu lonjakan biaya produksi bagi pelaku industri manufaktur nasional.
- Pemerintah mengimbau pelaku usaha memanfaatkan skema Local Currency Transaction guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan internasional.
Namun, Febri memberikan draf catatan penegasan bahwa semua kelompok usaha yang struktur draf produksinya mengandalkan jalur draf impor otomatis menjadi klaster yang paling rentan tergerus margin keuntungannya.
Sebagai langkah draf penyelematan taktis guna mengurangi tingkat ketergantungan ekosistem industri terhadap mata uang paman sam, Kemenperin mengimbau dengan sangat agar para pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT).
Draf fasilitas penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) ini diharapkan dapat menjadi draf bantalan efektif, sehingga penyelesaian draf perdagangan bahan baku antarnegara tidak lagi sepenuhnya tersandera oleh keperkasaan dolar Amerika Serikat.