Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]
  • Kemenko Perekonomian menekankan pentingnya regulasi Industri Hasil Tembakau yang seimbang guna menjaga kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
  • Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai tembakau pada 2026 demi menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan stabilitas sektor industri.
  • Kebijakan IHT harus mempertimbangkan karakteristik tembakau lokal, dampak ekonomi, serta pengawasan ketat terhadap peredaran produk rokok ilegal.

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengingatkan pentingnya penyusunan regulasi yang seimbang terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).

Pemerintah menilai sektor tersebut masih memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari pertumbuhan industri pengolahan, penyerapan tenaga kerja, hingga penerimaan negara.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Koordinator Perekonomian Eripson MH Sinaga mengatakan kebijakan terkait IHT, termasuk wacana pembatasan kadar nikotin dan tar, perlu dirumuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Kami memandang bahwasannya kebijakan ini penting dalam rangka penjagaan kesehatan masyarakat, namun implementasinya mungkin perlu dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mungkin bertahap," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Selasa (2/6/2026).

Petani tembakau yang ada di Indonesia. (Dok: Komunitas Kretek)
Petani tembakau yang ada di Indonesia. (Dok: Komunitas Kretek)

Menurut Eripson, penyusunan kebijakan tidak bisa hanya berfokus pada satu aspek semata. Pemerintah perlu menggunakan pendekatan berbasis bukti melalui koordinasi lintas sektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi hingga pelaku industri.

Eripson menuturkan kontribusi IHT terhadap perekonomian nasional masih cukup signifikan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,6 persen, dengan sektor industri pengolahan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar sebesar 19,7 persen, termasuk dari segmen produk tembakau.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, sektor pertembakauan juga memiliki rantai pasok yang luas. Saat ini terdapat sekitar 1.700 unit usaha IHT yang aktif beroperasi dan menyerap lebih dari 140 ribu tenaga kerja secara langsung.

Tak hanya itu, aktivitas industri tersebut turut menggerakkan berbagai sektor pendukung seperti industri plastik, filter, percetakan, distribusi, perdagangan hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor informal.

Meski demikian, industri tembakau saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Produksi IHT tercatat menurun dari 338 miliar batang pada 2017 menjadi sekitar 307 miliar batang dalam periode data terbaru 2024 hingga 2026.

Kondisi tersebut juga diikuti fenomena down-trading atau peralihan konsumsi masyarakat ke produk yang lebih murah serta meningkatnya indikasi peredaran rokok ilegal.

Eripson mengatakan kondisi tersebut turut berdampak pada kontribusi IHT terhadap penerimaan negara yang terus menurun. Jika pada 2019 kontribusinya mencapai 5,5 persen, maka pada 2026 angkanya turun menjadi sekitar 3,38 persen.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas industri sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

Lebih lanjut, Eripson menegaskan bahwa kebijakan terkait IHT harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, termasuk terhadap investasi, pendapatan daerah, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat di wilayah sentra produksi.

"Penelusuran kebijakan IHT ini memang memerlukan kajian yang menyeluruh, tidak bisa hanya dilihat dari sisi aspek kesehatan saja, tapi juga bagaimana dampak negatif terhadap lapangan kerja, pendapatan juga investasi, pendapatan daerah, juga kepentingan sumber daya manusia, dan ini juga bisa diterangkan dan dilengkapi khususnya di daerah-daerah sentral," kata Eripson.

Ia juga mengingatkan bahwa karakteristik tembakau Indonesia berbeda dengan negara lain. Tembakau lokal memiliki kadar nikotin yang relatif lebih tinggi secara alami karena dipengaruhi kondisi tanah, iklim, dan lingkungan. Sementara itu, pasar domestik masih didominasi produk rokok kretek yang menggunakan cengkeh dengan pangsa mencapai 93 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Terkini

FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO

FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:12 WIB

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:11 WIB

Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!

Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:04 WIB

Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi

Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Rupiah Diramal Bergerak Fluktuatif Hari Ini, Cenderung Melemah ke Level Rp17.850

Rupiah Diramal Bergerak Fluktuatif Hari Ini, Cenderung Melemah ke Level Rp17.850

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:44 WIB

IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!

IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:15 WIB

Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel

Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:07 WIB

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:52 WIB

Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati

Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:35 WIB

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB