Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Dicky Prastya

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
Ilustrasi migas. Foto: Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) diminta untuk terus memacu kinerjanya.
baca 10 detik
  • Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor Indonesia pada April 2026 melonjak sebesar 22,49 persen menjadi 25,21 miliar Dolar AS.
  • Kenaikan impor migas sebesar 82,52 persen dipicu oleh tingginya permintaan minyak mentah serta hasil minyak dari berbagai negara.
  • Total nilai impor Indonesia selama periode Januari hingga April 2026 mencapai 86,51 miliar Dolar AS atau naik 13,40 persen.

Suara.com - Badan Pusat Statistik mengungkapkan kalau nilai impor Indonesia per April 2026 melonjak tajam hingga 25,21 miliar Dolar AS atau naik 22,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari April 2025.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini merinci kalau nilai impor migas mencapai 4,60 miliar Dolar AS atau naik 82,52 persen yoy.

Menurutnya, kenaikan impor migas ini terjadi dari peningkatan impor minyak mentah sebesar 67,49 persen dan impor hasil minyak 87,76 persen.

"Kenaikan impor migas 82,52 persen ini disebabkan oleh peningkatan nilai impor minyak mentah yaitu 67,49 persen," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Selasa (2/6/2026).

Adapun tiga negara besar yang memasok minyak mentah ke Indonesia adalah Nigeria, Brasil, dan Kazakhstan. Sementara negara pemasok hasil minyak ke RI adalah Malaysia, Singapura, dan Mesir.

Sedangkan nilai impor non-migas per April 2026 naik 20,62 miliar Dolar AS atau mengalami peningkatan 14,11 persen yoy.

"Peningkatan nilai impor secara tahunan ini didorong oleh peningkatan impor non-migas dengan andil peningkatan sebesar 12,39 persen," imbuhnya.

Secara kumulatif sepanjang Januari hingga April 2026, total nilai impor Indonesia mencapai 86,51 miliar USD atau naik 13,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Nilai impor migas tercatat senilai 12,93 miliar USD atau naik 17,58 persen. Sementara nilai impor non-migas tercatat senilai 73,58 miliar USD atau naik 12,70%.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas

Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:25 WIB

Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi

Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:23 WIB

BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran

BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:05 WIB

BPS Ungkap Harga Emas Perhiasan per Mei 2026 Alami Deflasi Tiga Bulan Beruntun

BPS Ungkap Harga Emas Perhiasan per Mei 2026 Alami Deflasi Tiga Bulan Beruntun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:44 WIB

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:46 WIB

Terkini

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:18 WIB

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:15 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:12 WIB

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:04 WIB

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:03 WIB

Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya

Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:01 WIB

×