Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
  • Pemerintah menerbitkan Perpres 26/2026 yang memberikan wewenang pembekuan ekspor minyak domestik saat kondisi mendesak demi ketahanan energi nasional.
  • Produksi minyak KKKS yang seharusnya diekspor akan dibeli pemerintah seharga ICP guna memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri.
  • Perpres tersebut memberi kewenangan bagi Badan Layanan Umum, seperti Lemigas, untuk melakukan impor migas selain melalui BUMN Pertamina.

Suara.com - Pemerintah kini berwenang membekukan ekspor minyak hasil produksi domestik saat kondisi mendesak. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied. 

Ditegaskan dalam keadaan mendesak pemerintah bisa membekukan atau menangguhkan ekspor minyak demi ketahanan energi dalam negeri. 

"Dalam keadaan mendesak untuk Minyak Bumi dan/atau produk ikutan yang berasal dari produksi kegiatan hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yang diperlukan bagi Ketahanan Energi nasional, Pemerintah dapat melakukan pembekuan dan/atau penangguhan ekspor," bunyi Pasal 10 Perpres 26/2026 yang dikutip pada Selasa (2/6/2026). 

Pemerintah diminta mempercepat perluasan dan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) perlu segera diwujudkan. (Foto Ist).
Ilustrasi blok migas. (Foto Ist).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan hasil produksi dalam negeri itu bisa bersumber minyak mentah domestik yang dihasilkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dipastikannya minyak seharusnya diekspor ke luar negeri akan dibeli dengan harga yang mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP).

"Jadi karena ada keterbatasan suplai itu secara global, jadi kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya itu sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri," kata Yuliot  pada 29 Mei lalu. 

Di sisi lain, Yuliot mengungkap bahwa terbitnya Perpres 26/2026 juga memberikan kewenangan kepada Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi untuk melakukan pengadaan komoditas minyak dan gas  melalui skema impor.

Dengan demikian impor migas tidak hanya dapat dilakukan BUMN seperti Pertamina, tetapi juga BLU seperti Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dapat melakukannya. 

"Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas," kata Yuliot. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas

Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:25 WIB

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB

Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi

Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Terkini

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB

Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?

Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:26 WIB

Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas

Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok

Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:04 WIB

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:03 WIB

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:54 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB