- Bursa Efek Indonesia menyatakan fundamental emiten tetap tangguh meski IHSG mengalami koreksi lima persen pada Juni 2026.
- Laba bersih emiten mencapai rekor tertinggi dengan 80 persen perusahaan berhasil mencetak keuntungan pada kuartal pertama 2026.
- BEI mempertahankan kebijakan pembelian kembali saham dan pembatasan short selling untuk menjaga stabilitas pasar serta kepercayaan investor.
Kuartal I-2026: Melonjak hingga menyentuh angka 80 persen, membuktikan kualitas dan daya tahan korporasi lokal di tengah dinamika ekonomi.
Kebijakan Jaga Stabilitas Pasar Tetap Berlaku
Selain bertumpu pada kinerja laporan keuangan emiten yang sehat, BEI juga mengingatkan publik bahwa berbagai regulasi taktis perlindungan pasar yang dirilis sejak tahun lalu masih disiagakan secara aktif demi mengantisipasi potensi guncangan dari sentimen global maupun domestik.
Dua kebijakan strategis yang ditegaskan masih berjalan hingga saat ini adalah:
- Aksi Buyback Tanpa RUPS: Emiten diperbolehkan melakukan pembelian kembali saham publik mereka tanpa harus melewati persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dalam kondisi pasar tertentu yang bergejolak.
- Penundaan Short Selling: Otoritas bursa masih menahan izin pelaksanaan transaksi penjualan kosong demi memitigasi risiko penurunan harga saham secara tidak wajar.
Jeffrey menegaskan seluruh perangkat aturan ini sengaja dipertahankan demi menjaga stabilitas pasar dan mempertebal kepercayaan para investor.