- Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati strategi sinergi fiskal-moneter untuk memperkuat nilai tukar Rupiah pada 6 Juni 2026.
- Kedua pihak sepakat meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan guna mendorong aliran masuk modal asing kembali.
- Pemerintah dan BI mengoptimalkan pengelolaan likuiditas kas negara melalui mekanisme remunerasi untuk menjaga stabilitas pasar uang domestik.
Strategi kedua yang menjadi hasil kesepakatan tersebut, menyasar pada pengelolaan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik.
Koordinasi ini melibatkan pengelolaan kas pemerintah yang tetap dipusatkan di Bank Indonesia, namun dengan mekanisme yang lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak melalui peningkatan remunerasi.
Perry menjelaskan, pengelolaan kas yang terintegrasi akan membantu BI dalam menjalankan operasi moneter tanpa mengganggu ketersediaan dana bagi keperluan fiskal atau belanja negara.
“Harus ada kecukupan likuiditas dalam pasar uang serta perbankan. Caranya, pengelolaan kas pemerintah tetap di BI, tapi tentu ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI ke pemerintah. Dengan begitu, operasi moneter bisa tetap berjalan serta menstabilisasi nilai tukar Rupiah. Nah, operasi fiskalnya mendukung," kata dia lagi.
Sinergi teknis ini memastikan bahwa perbankan nasional memiliki ketahanan likuiditas yang cukup untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengelola anggaran negara di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.