Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Achmad Fauzi

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:23 WIB
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
BPI Danantara. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2026 yang menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia menentukan harga komoditas strategis global.
  • Kebijakan ini mewajibkan ekspor CPO, batu bara, dan ferro alloy dilakukan melalui BUMN guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi nasional.
  • Pemerintah memberikan masa transisi bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan aturan ekspor tersebut hingga paling lambat 31 Desember 2026.

Suara.com - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI berhak untuk menentukan harga jual komoditas strategis ke pasar global. Setidaknya, ada tiga komoditas yang harganya akan ditentukan, CPO, batu bara, dan ferroy alloy.

Fungsi DSI ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 itu ditegaskan bahwa komoditas SDA strategis hanya dapat diekspor oleh BUMN yang mendapat penugasan khusus dari pemerintah.

"Dalam pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Strategis oleh BUMN Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harga jual Komoditas SDA Strategis ditentukan oleh BUMN Ekspor," demikian bunyi Pasal 3 ayat (2) seperti dikutip, Minggu (7/6/2026).

ilustrasi tambang batu bara
ilustrasi tambang batu bara

Hal itu tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) yang menyatakan bahwa harga jual komoditas strategis ditentukan oleh BUMN Ekspor.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam tata kelola ekspor komoditas unggulan Indonesia yang selama ini banyak dilakukan oleh perusahaan swasta maupun pelaku usaha lainnya.

Dalam bagian penjelasan umum, pemerintah menegaskan pengelolaan langsung oleh negara dilakukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

"Dengan melakukan pengelolaan secara langsung, seluruh hasil dan keuntungan yang diperoleh akan menjadi keuntungan negara yang membawa manfaat lebih optimal bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," demikian penjelasan dalam PP tersebut.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengelolaan langsung yang dimaksud dilakukan melalui BUMN yang mendapatkan penugasan khusus untuk melaksanakan ekspor komoditas SDA strategis.

baca juga

Tujuannya untuk memastikan pengelolaan berjalan optimal sekaligus menjaga stabilitas pasokan dalam negeri dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Meski demikian, aturan tersebut masih membuka ruang pengecualian bagi pelaku usaha yang telah memiliki kontrak atau perjanjian dengan pemerintah. Pengecualian itu berlaku bagi perusahaan yang memenuhi ketentuan terkait investasi, divestasi, serta pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Pemerintah juga memberikan masa transisi sebelum kebijakan berlaku penuh. Dalam ketentuan peralihan disebutkan bahwa ekspor komoditas SDA strategis wajib dilakukan melalui BUMN Ekspor paling lambat hingga 31 Desember 2026.

Selain itu, seluruh kontrak penjualan yang ditandatangani sebelum 1 Juni 2026 dan masih berlaku akan dievaluasi oleh BUMN Ekspor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:48 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×