Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Achmad Fauzi

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:55 WIB
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
Ilustrasi Vape bermerek. (Dok. idPods)
baca 10 detik
  • AKVINDO menolak rencana pemerintah menyeragamkan kemasan produk tembakau dan vape karena berpotensi menghilangkan identitas produk yang penting bagi konsumen.
  • Kebijakan kemasan polos di Jakarta tersebut dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen karena membatasi hak masyarakat memperoleh informasi produk yang akurat.
  • Hilangnya identitas visual pada kemasan dapat menyulitkan konsumen membedakan produk legal dari produk ilegal yang membahayakan keamanan serta kualitas.

Suara.com - Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) menilai rencana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) pada produk tembakau dan rokok elektronik berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi konsumen. Salah satunya, semakin sulitnya masyarakat membedakan produk legal dan ilegal yang beredar di pasaran.

Ketua Umum AKVINDO Paido Siahaan mengatakan kebijakan standardisasi kemasan yang tengah diwacanakan pemerintah berisiko menghilangkan identitas produk yang selama ini menjadi acuan konsumen dalam memilih barang yang sesuai kebutuhan.

Menurutnya, konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang dibeli. Hak tersebut bahkan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Paido menjelaskan pelaku usaha selama ini diwajibkan mencantumkan berbagai informasi penting pada kemasan, mulai dari merek, varian, kadar nikotin, komposisi, peringatan kesehatan, hingga izin edar produk.

cairan rasa buah atau liquid rokok elektrik [VOAIndonesia/Reuters]
cairan rasa buah atau liquid rokok elektrik [VOAIndonesia/Reuters]

"Apabila kemasan dibuat terlalu seragam sampai mengurangi kemampuan konsumen membedakan produk, maka kebijakan tersebut berpotensi mengurangi hak konsumen untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat," ujarnya di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Paido menegaskan AKVINDO tidak mempermasalahkan pencantuman peringatan kesehatan pada produk tembakau maupun rokok elektronik. Namun, informasi yang dibutuhkan konsumen tetap harus tersedia secara memadai.

"Jadi, persoalannya bukan AKVINDO menolak peringatan kesehatan. Kami mendukung informasi risiko yang jelas," imbuhnya.

Menurut Paido, konsumen vape umumnya memiliki preferensi yang spesifik ketika membeli produk. Pertimbangan tersebut meliputi jenis produk, kadar nikotin, karakteristik cairan atau liquid, rasa, kompatibilitas perangkat, hingga reputasi produsen.

Karena itu, jika seluruh kemasan dibuat seragam dan identitas produk dibatasi secara berlebihan, konsumen dikhawatirkan kesulitan mengenali produk yang ingin dibeli.

baca juga

AKVINDO juga mengingatkan bahwa hilangnya identitas visual pada kemasan berpotensi mempermudah produk ilegal menyusup ke pasar. Kondisi tersebut membuat konsumen semakin sulit membedakan produk legal yang memiliki izin edar dengan produk ilegal yang kualitas dan keamanannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, risiko kesalahan pembelian juga dinilai meningkat. Paido menilai persoalan tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum apabila konsumen membeli produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan akibat kemasan yang terlalu seragam.

"Regulasi kesehatan tidak boleh menciptakan ketidakpastian baru bagi konsumen legal," kata Paido.

Atas dasar itu, AKVINDO meminta Kementerian Kesehatan tetap memberikan ruang bagi informasi minimum yang wajib dicantumkan pada kemasan produk tembakau dan rokok elektronik. Informasi tersebut meliputi merek, varian produk, kadar nikotin, komposisi bahan, kode produksi, pita cukai, peringatan kesehatan, identitas produsen, hingga kanal pengaduan konsumen.

Menurut AKVINDO, keberadaan informasi tersebut penting untuk melindungi hak konsumen sekaligus mencegah maraknya peredaran produk ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

"UU Kesehatan memang mengatur pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik, termasuk peringatan kesehatan, tetapi pengaturannya tetap harus dilaksanakan secara proporsional dan tidak boleh meniadakan hak konsumen atas informasi," pungkas Paido.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:27 WIB

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Update John Herdman: Timnas Indonesia Tambah 1 Kiper Jelang Piala AFF 2026

Update John Herdman: Timnas Indonesia Tambah 1 Kiper Jelang Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:20 WIB

Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite

Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:19 WIB

Mengapa Muka Air Danau Toba Terus Menurun? BRIN Ungkap Biang Kerok Sebenarnya

Mengapa Muka Air Danau Toba Terus Menurun? BRIN Ungkap Biang Kerok Sebenarnya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:17 WIB

Nanik Bantah Isu Bakal Diperiksa KPK dan Kejagung, Ungkap Bukti Dirawat karena Penyumbatan Jantung

Nanik Bantah Isu Bakal Diperiksa KPK dan Kejagung, Ungkap Bukti Dirawat karena Penyumbatan Jantung

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:15 WIB

Sakit Ibu

Sakit Ibu

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:13 WIB

Gelaran BRImo dan Great World Circus On Ice 2 di Makassar: Akrobatik Kelas Dunia Tampil Spektakuler

Gelaran BRImo dan Great World Circus On Ice 2 di Makassar: Akrobatik Kelas Dunia Tampil Spektakuler

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:12 WIB

Prediksi: Satu Pemain Keturunan Dicoret John Herdman dari Skuad Piala AFF 2026

Prediksi: Satu Pemain Keturunan Dicoret John Herdman dari Skuad Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:10 WIB

Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung

Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:09 WIB

Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim

Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:08 WIB

Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi

Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:06 WIB

×