Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Achmad Fauzi

Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Ilustrasi Kemasan Rokok. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
baca 10 detik
  • Sejumlah anggota DPR RI menolak rencana Kemenkes menerapkan aturan kemasan polos produk tembakau dalam Rancangan Permenkes terbaru.
  • Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau serta memicu pemutusan hubungan kerja massal bagi tenaga kerja.
  • Legislator meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan karena industri ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan petani tembakau.

Suara.com - Penolakan terhadap rencana penerapan kemasan polos (plain packaging) pada produk tembakau terus menguat di DPR RI. Sejumlah anggota legislatif lintas komisi menilai kebijakan yang tengah disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berpotensi mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), mengancam lapangan kerja, hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sikap tersebut muncul setelah Kemenkes melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang di dalamnya memuat ketentuan mengenai kemasan polos.

Padahal, sejumlah anggota DPR sebelumnya telah meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menjadi salah satu legislator yang secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana penerapan kemasan polos yang disebut mengacu pada aturan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kemasan Rokok. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Terkait wacana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) dalam Rancangan Permenkes diambil dari aturan FCTC yang telah berlaku di beberapa negara, tentu saya kurang sepakat. Karena dari segi industri ini tentu kurang menguntungkan," imbuhnya merujuk pada Rancangan Permenkes.

Menurut Lamhot, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan sejumlah elemen dalam rantai industri rokok yang selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Sementara kita semua paham dan mengetahui bahwa industri ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara," tegas dia.

Kekhawatiran serupa disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Ia menilai rencana penerapan kemasan polos perlu dikaji secara lebih mendalam mengingat dampaknya yang bisa meluas terhadap industri, pekerja, hingga petani tembakau.

Di tengah meningkatnya angka PHK nasional, menurutnya pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menambah tekanan terhadap sektor padat karya.

baca juga

"Makanya, rencana ini perlu ditinjau kembali secara komprehensif," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK pada periode Januari-April 2026 telah mencapai 15.425 orang dan sebagian di antaranya masuk dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sorotan terhadap pentingnya menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. Ia menilai sektor tersebut merupakan bagian dari hilirisasi pertanian yang memiliki kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

"Hilirisasi yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang lebih luas yaitu manufaktur, dan salah satunya adalah IHT," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan tembakau dari sisi kesehatan semata. Menurutnya, diperlukan dialog lintas sektor agar kebijakan yang diambil juga mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial.

"IHT merupakan sektor yang kompleks dan telah memberikan kontribusi besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan melalui cukai maupun lapangan pekerjaan. Untuk itu, jangan perlakukan industri ini seperti anak tiri," kata Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:23 WIB

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:02 WIB

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB

Terkini

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Usai Gibran Tengok Orangutan, Aktivis Minta Langkah Konkret Lindungi Habitat Satwa dari Karhutla

Usai Gibran Tengok Orangutan, Aktivis Minta Langkah Konkret Lindungi Habitat Satwa dari Karhutla

News | Senin, 14 September 2026 | 16:22 WIB

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 16:18 WIB

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

×