Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memaparkan perkembangan regulasi aset kripto Indonesia dalam CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang paling maju dalam pengaturan aset kripto karena telah memiliki landasan hukum yang kuat hingga tingkat undang-undang.

Pernyataan itu disampaikan Misbakhun saat menjadi pembicara dalam CFX Crypto Conference 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Menurut Misbakhun, perkembangan regulasi aset kripto di Indonesia menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem aset digital yang sehat, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Di P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang paling baru, kita membicarakan banyak hal tentang aset kripto," ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan pengaturan aset kripto kini telah mendapatkan landasan hukum yang lebih jelas melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)

"Indonesia salah satu negara yang paling advance dalam melakukan regulasi di kripto pada level undang-undang," kata Misbakhun.

Menurut dia, keberadaan regulasi yang kuat penting untuk memastikan perkembangan industri aset digital berjalan seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Selain memperkuat aspek hukum, Indonesia juga dinilai telah membangun fondasi kelembagaan yang mendukung keamanan dan integritas pasar aset kripto.

Dalam paparannya, Misbakhun mengutip konsep "Blockchain Trilemma" yang diperkenalkan pendiri Ethereum, Vitalik Buterin. Menurutnya, Indonesia telah mengambil langkah tepat dengan memperkuat aspek keamanan sebagai fondasi utama pertumbuhan industri.

baca juga

Ia menjelaskan ekosistem perdagangan aset kripto nasional saat ini dibangun melalui pemisahan fungsi yang jelas antara bursa, lembaga kliring, dan kustodian.

Bursa aset kripto melalui CFX dan Indonesia Crypto Exchange (ICEx) berperan sebagai pencatat transaksi secara real time sekaligus menjaga integritas pasar. Sementara Central Counterparty Asset Clearing Indonesia (CACI) bertugas menjamin penyelesaian transaksi.

Di sisi lain, Indonesia Coin Custodian (ICC) berfungsi menjaga keamanan aset pelanggan yang tersimpan dalam ekosistem perdagangan aset kripto nasional.

Misbakhun menilai struktur kelembagaan itu menjadi modal penting untuk menciptakan kepercayaan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada investor.

Selain itu, ia juga menyoroti kehadiran Regulatory Sandbox OJK yang dinilai dapat menjadi ruang aman bagi pelaku industri dan inovator untuk mengembangkan berbagai produk dan layanan berbasis teknologi blockchain.

Menurut Misbakhun, mekanisme sandbox memungkinkan inovasi terus berkembang tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen dan kepastian hukum."Bagaimana nanti ini kita atur ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk anak bangsa kita sendiri," ujar Misbakhun.

Ia berharap penguatan regulasi dan infrastruktur kelembagaan dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri aset digital Indonesia dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan daya saing nasional di tengah perkembangan ekonomi digital global.***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:46 WIB

CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2

CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 15:11 WIB

Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun

Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:49 WIB

Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital

Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 08:45 WIB

Ini Strategi CFX untuk Tekan Biaya dan Tarik Transaksi Offshore

Ini Strategi CFX untuk Tekan Biaya dan Tarik Transaksi Offshore

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:30 WIB

Terkini

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:20 WIB

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:18 WIB

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:16 WIB

×