- Direktur Utama BPJS Kesehatan melaporkan defisit operasional Rp2 triliun setiap bulan akibat besarnya beban klaim medis peserta.
- Pemerintah menyiapkan dana talangan Rp20 triliun dari APBN untuk mengatasi risiko kegagalan pembayaran pada Juli 2027 mendatang.
- Pelemahan nilai tukar rupiah menyebabkan kenaikan harga obat impor yang meningkatkan beban klaim biaya medis bagi BPJS.
Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, membeberkan kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya dalam forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Prihati mengungkapkan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini tengah mengalami defisit operasional yang cukup masif, yakni menyentuh angka Rp2 triliun pada setiap bulannya.
Ketimpangan neraca keuangan ini terjadi lantaran volume pembiayaan klaim medis yang wajib disalurkan oleh BPJS Kesehatan jauh lebih besar dibandingkan dengan total penerimaan iuran yang masuk dari para peserta secara bulanan.
"Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp 500 miliar sehari dan sebulan sebesar Rp 16 triliun, kurang lebih Rp 16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp 14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," urai Prihati.
Meskipun laju pengeluaran terus membengkak, Prihati menjamin bahwa situasi fiskal saat ini belum mengganggu kualitas pelayanan medis di kota-kota besar maupun daerah.
BPJS Kesehatan tercatat masih mengantongi cadangan dana yang memadai untuk melunasi klaim operasional rumah sakit hingga periode awal tahun 2027.
Kendati demikian, manajemen memberikan peringatan keras kepada pembuat kebijakan bahwa struktur ketahanan keuangan tersebut tidak akan bertahan lama jika tidak segera dilakukan intervensi regulasi.
Jika draf skema pendanaan saat ini dibiarkan berjalan tanpa evaluasi, BPJS Kesehatan diproyeksikan bakal mengalami kelangkaan likuiditas akut hingga memicu kegagalan pembayaran pada pertengahan tahun depan.
"Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi Bapak/Ibu sekalian," tegas Prihati.
Guna mengantisipasi risiko sistemik tersebut, pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian telah merancang bauran solusi. BPJS Kesehatan dijadwalkan menerima suntikan dana segar senilai Rp20 triliun yang dialokasikan dari anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tambahan likuiditas ini diproyeksikan mulai cair pada Juli 2026, dengan catatan seluruh draf regulasi pelengkap termasuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait telah ditandatangani oleh Presiden.
Di samping mengandalkan dana talangan, pihak BPJS Kesehatan kini mulai mendorong penguatan strategi keberlanjutan fiskal jangka panjang.
Alokasi Anggaran dan Kebijakan Fiskal Pemutihan Tunggakan
Secara makro, pemerintah sebenarnya telah mematok alokasi belanja kesehatan dalam APBN di angka Rp247,3 triliun, di mana porsi kebutuhan subsidi untuk mengover seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan ditaksir memerlukan dana sekitar Rp113 triliun per tahun.
Terkait dukungan penyehatan kas tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan bahwa pemerintah sejak jauh hari telah menyiapkan instrumen fiskal pendukung. Menkeu Purbaya memastikan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 memang telah dicadangkan.