Suara.com - Di balik kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tentu tidak lepas dari peranan penting para petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tidak terkecuali kepastian jaminan kesehatan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petugas SPPG melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Keberhasilan Program MBG dan Program JKN ini secara langsung akan mendorong keberhasilan misi Asta Cita Presiden dan Program Prioritas Nasional. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa para petugas SPPG terlindungi jaminan kesehatannya,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Senin (8/6/2026).
Janoe juga mengatakan selain petugas SPPG yang dipastikan keaktifan kepesertaannya, juga anggota keluarganya. Pasalnya, iuran JKN sudah termasuk anggota keluarga inti (istri/suami dan maksimal 3 orang anak usia belum 21 tahun atau belum 25 tahun jika kuliah.
“Untuk petugas SPPG didaftarkan menjadi peserta JKN segmen PPU sehingga kepesertaannya sekaligus anggota keluarganya. Selain petugas SPPG, Badan Gizi Nasional juga menganggarkan iuran seluruh tenaga relawan SPPG dengan besaran iuran sebesar Rp 35 ribu dengan manfaat ruang perawatan di kelas III. Untuk tenaga relawan ini didaftarkan pada segmen PBPU tanpa anggota keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Janoe menerangkan bahwa petugas SPPG maupun tenaga relawan SPPG dapat memanfaatkan layanan JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Adapun manfaat di FKTP mencakup rawat jalan, rawat inap, pelayanan gigi, keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, prolanis, Program Rujuk Balik, maupun ambulans.
“Sedangkan untuk manfaat di FKRTL antara lain rawat jalan, rawat inap, obat, alat kesehatan dan ambulan. Manfaat layanan tersebut tentunya dapat diakses dengan tetap memperhatkan alur layanan kesehatan, yakni apabila peserta membutuhkan layanan kesehatan dapat mengunjungi FKTP terdaftar kemudian apabila sesuai indikasi medis memerlukan penanganan lebih lanjut maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit atau FKRTL,” ungkap Janoe.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani mengatakan bahwa Program MBG bukan hanya tentang menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang sehat, aman dan berkelanjutan. Karena itu, selain aspek kualitas pangan kualitas pengolahan sampah dari sumber (SPPG) sebelum ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu juga harus menjadi perhatian utama.
“Semoga di Kabupaten Gresik dapat terbangun budaya pengelolaan sampah yang baik kepada seluruh SPPG sehingga terwujud sinergi antara pemerintah daerah dengan SPPG dalam mewujudkan Gresik yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Dengan begitu, seluruh petugas dan relawan SPPG terjamin kesehatannya apalagi sudah ada BPJS Kesehatan. Semakin tenang dan tidak perlu khawatir urusan kesehatan," tandasnya.***