- Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan kesepakatan IEU-CEPA akan membuka akses pasar Uni Eropa bagi produk Indonesia mulai tahun depan.
- Implementasi perjanjian dagang tersebut memberikan tarif masuk kompetitif bagi produk ekspor nasional serta mendukung daya saing pelaku usaha.
- Pemerintah menargetkan perluasan pasar global melalui penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan strategis untuk menjaga pertumbuhan kinerja ekspor nasional.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan memastikan akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa akan semakin terbuka setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berhasil disepakati.
Menurut Busan, perjanjian dagang tersebut diharapkan mulai berlaku pada awal tahun depan sehingga berbagai produk ekspor Indonesia dapat menikmati tarif masuk yang jauh lebih kompetitif.
"Dengan Uni Eropa kita sudah menandatangani perjanjian ya, IEU-CEPA. Nanti mudah-mudahan awal tahun depan sudah berjalan, banyak produk kita yang 0 persen ke sana," kata Busan dalam acara Campuspreneur di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang disiarkan melalui YouTube Kemendag, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional, termasuk UMKM dan mahasiswa yang ingin terjun ke pasar ekspor.
![Hutama Karya fasilitasi UMKM rambah pasar lebih luas [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/11/16823-ilustrasi-umkm.jpg)
Menurutnya, tugas pemerintah tidak hanya membantu promosi produk di luar negeri, tetapi juga membuka akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.
"Jadi ini kesempatan Adik-Adik, kita menyiapkan pasar buat Adik-Adik semua supaya mudah masuk pasar," ujarnya.
Busan menjelaskan setiap negara pada dasarnya berupaya melindungi industri domestiknya dari produk asing. Karena itu, diperlukan perundingan dan kerja sama perdagangan agar hambatan tarif maupun non-tarif dapat dikurangi.
"Karena orang jualan itu tidak hanya promosi saja, tapi orang jualan itu harus membuka akses pasar yang ada di negara sana. Semua negara ingin melindungi industrinya dari pasar asing," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah terus mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian dagang dengan sejumlah negara dan kawasan ekonomi dunia.
"Salah satu cara yang kita lakukan adalah bagaimana kita membuka pasar dengan perjanjian dagang," ucap Budi.
Selain IEU-CEPA, Indonesia juga berhasil menyelesaikan sejumlah perundingan perdagangan strategis lainnya dalam setahun terakhir.
"Tahun ini sudah selesai Indonesia-Kanada CEPA, I-EU CEPA, kemudian ART, kemudian EAEU, kemudian dengan Peru sudah selesai. Kemudian yang terakhir dengan Tunisia juga udah selesai," kata dia.
Budi menyebut pemerintah saat ini telah memiliki 20 perjanjian dagang yang sudah diimplementasikan. Selain itu, terdapat sejumlah kesepakatan lain yang masih menunggu proses ratifikasi maupun negosiasi lanjutan.
"Kita sudah mempunyai 20 perjanjian dagang yang sudah implementasi. Yang 15-nya sekarang tinggal ratifikasi, yang 11 proses negosiasi," tuturnya.
Ia berharap semakin banyaknya perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia dapat mempermudah produk nasional menembus pasar global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor.
Busan menyebut, pembukaan akses pasar menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekspor nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang masih penuh tantangan.
Sebelumnya, Budi mengungkapkan kinerja ekspor Indonesia pada periode Januari-April 2026 masih tumbuh positif dan neraca perdagangan terus mencatatkan surplus meski dunia tengah menghadapi ketidakpastian akibat perang dagang dan konflik geopolitik.