- ESDM pastikan B50 tidak ganggu pasokan minyak goreng nasional.
- Mandatori B50 resmi berlaku mulai 1 Juli 2026.
- B50 ditargetkan tekan impor BBM dan perkuat ketahanan energi.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi bahan bakar biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tidak akan mengganggu ketersediaan minyak goreng nasional. Pemerintah menjamin pasokan minyak sawit mentah (CPO) mencukupi untuk memenuhi kebutuhan energi maupun industri pangan.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan kekhawatiran masyarakat terkait potensi berkurangnya pasokan minyak goreng akibat peningkatan kebutuhan CPO untuk program B50 tidak perlu terjadi. Pemerintah telah menghitung kebutuhan bahan baku secara menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Produksi ini mencukupi baik untuk implementasi B50 maupun kebutuhan CPO untuk produksi lainnya, termasuk minyak goreng," kata Anggia di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Program mandatori B50 merupakan kebijakan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (CPO) dengan 50 persen bahan bakar minyak (BBM) fosil. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah setelah sebelumnya menerapkan program B10, B20, B30, B35 hingga B40.
Sebelum diberlakukan secara nasional, pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba sejak Desember 2025. Pengujian dilakukan pada berbagai sektor strategis, mulai dari kendaraan bermotor, kereta api, alat berat pertambangan, hingga kapal laut.
Hasilnya, pemerintah mengklaim tidak menemukan hambatan berarti selama masa pengujian.
"Alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan dalam uji penggunaan B50 ini," ujar Anggia.
Sementara itu, pengujian B50 pada sektor pembangkit listrik masih terus berlangsung dan dijadwalkan selesai pada Oktober 2026.
Pemerintah menilai implementasi B50 menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. Selain menghemat devisa negara, program ini juga diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong percepatan penggunaan energi baru dan terbarukan.
Menurut Anggia, pemanfaatan biodiesel berbasis sawit merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi di tengah ketidakpastian pasar minyak global.
"Pemanfaatan biodiesel ini menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil sekaligus memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional," katanya.
Dengan dimulainya era B50 pada Juli mendatang, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan tingkat campuran biodiesel tertinggi di dunia. Kebijakan ini sekaligus menegaskan posisi industri sawit sebagai tulang punggung transisi energi nasional tanpa mengorbankan kebutuhan pangan domestik.