Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Bella, Tiara Rosana

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • EZ, pekerja disabilitas di perkebunan sawit Mandailing Natal, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh rekan kerjanya pada November 2025.
  • Keterbatasan komunikasi serta status buruh harian lepas tanpa kontrak membuat korban sangat rentan terhadap eksploitasi relasi kuasa pelaku.
  • Lokasi perkebunan yang terpencil menyulitkan korban memperoleh pendampingan hukum dan akses pemulihan, ditambah hilangnya sumber penghasilan pascakejadian tersebut.

Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa EZ (19) memperlihatkan betapa rentannya posisi pekerja perempuan penyandang disabilitas di lingkungan perkebunan sawit.

Direktur Trade Union Rights Centre (TURC), Surya Chandra, menilai EZ berada pada posisi yang sangat rentan sebagai pekerja.

Korban merupakan perempuan tuli wicara asal Nias yang tidak bisa membaca dan menulis serta bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) tanpa kontrak tertulis di perkebunan PT USU, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Jadi rentannya berlapis-lapis. Dia (EZ) buruh harian lepas, itu tidak ada kepastian kerja, dia perempuan, dia disabilitas ganda, dia juga pendatang, migran. Itu posisi yang paling bawah, paling rentan dalam struktur, apa, proses kerja di perusahaan," kata Surya saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Menurut Surya, kondisi korban yang memiliki keterbatasan komunikasi dan berada pada posisi yang lemah sebagai pekerja diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang merupakan sesama pekerja perkebunan.

"Rekan kerja yang melihat posisi seperti itu, 'Oh, ini enggak akan berani ngomong, enggak akan berani, enggak bisa ngomong juga.' Saya kira memang ada relasi, relasi kuasa dalam arti itu," jelasnya.

Kesulitan yang dihadapi EZ juga diperparah oleh lokasi perkebunan yang jauh dari pusat kota.

Luas area perkebunan yang mencapai ribuan hektare membuat akses korban untuk mendapatkan pendampingan, pemulihan trauma, hingga mencari keadilan hukum menjadi tidak mudah.

"(Lokasi pemeroksaan) kebun. Itu sekitar delapan ribu hektar luasnya. Dan dari kota di Mandailing Natal itu sekitar enam jam ke lokasi kebun. Jadi memang jauh, enam sampai tujuh jam untuk lapor," ungkap Surya.

baca juga

Tak hanya harus menghadapi trauma akibat peristiwa yang dialaminya, EZ kini juga kehilangan sumber penghasilan. Sejak kejadian yang terjadi pada November 2025 itu, korban tidak lagi bekerja sehingga tidak memiliki pendapatan.

Ketua DPC F-Serbundo Mandailing Natal, Johan Kabera, menjelaskan bahwa penghasilan buruh harian lepas seperti EZ sangat bergantung pada kehadiran saat bekerja dan penugasan dari mandor.

"Itu kan dia, apa, buruh harian lepas... mandor yang ngatur. Kalau enggak datang, enggak ada upah," ujar Johan dalam kesempatan terpisah.

Bagi koalisi masyarakat sipil yang mendampingi korban, kasus EZ menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan penyandang disabilitas di sektor perkebunan.

Mereka menilai perlu ada perhatian serius agar pekerja di wilayah perkebunan yang terpencil dapat memperoleh perlindungan dan akses keadilan yang lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:40 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:18 WIB

Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh

Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:31 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Terkini

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×