Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

M Nurhadi

Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
ARSIP-Terdakwa penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). [Suara.com/Arief Hermawan P]
baca 10 detik
  • Kejaksaan menangkap pengusaha Richard Muljadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Juni 2026 setelah menjadi buron kasus penipuan.
  • Richard diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis batu bara yang merugikan pihak lain sebesar Rp7 miliar.
  • Terdakwa kini menjalani proses hukum sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus penipuan tersebut.

Kendati memiliki latar belakang pendidikan yang mapan dan garis keturunan pengusaha besar, sosok Richard Muljadi di mata publik justru lebih sering dikenal karena rentetan kontroversi hukum dan sosial yang menyertainya dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus Kepemilikan Kokain (2018)

Pada tahun 2018, Richard Muljadi sempat menggemparkan publik setelah ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah toilet restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkotika jenis kokain. Atas tindakan tersebut, majelis hakim pengadilan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijalani melalui jalur rehabilitasi medis.

Kontroversi Pengawalan Polisi di Bali (2020)

Dua tahun pasca-kasus narkotika, Richard kembali menuai kritik tajam dan kecaman dari netizen setelah mengunggah video pendek di media sosial yang memperlihatkan dirinya sedang berolahraga lari di wilayah Bali dengan mendapatkan pengawalan ketat dari mobil patroli polisi. Insiden ini memicu polemik mengenai penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, yang pada akhirnya berujung pada pemberian sanksi disiplin terhadap dua oknum polisi yang mengawalnya karena dinilai melanggar prosedur operasional standar.

Pengawalan di Kawasan Bromo

Tidak kapok dengan insiden di Bali, Richard kembali memicu perdebatan publik setelah mengunggah momen liburannya di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Dalam dokumentasi tersebut, ia kembali memperlihatkan adanya pengawalan dari aparat penegak hukum, yang lagi-lagi mengundang komentar negatif terkait gaya hidupnya yang dinilai berlebihan.

Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar (2026)

Kasus terbaru yang membuatnya dijemput paksa di bandara berkaitan dengan perkara dugaan penipuan dalam lini bisnis komoditas batu bara. Tindakan Richard diduga telah menimbulkan kerugian materiil bagi pihak korban dengan total nilai mencapai Rp7 miliar.

baca juga

Dalam berkas perkara tersebut, Richard didakwa melanggar regulasi hukum pidana dan dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Terkini

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB