- Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menetapkan penurunan potongan komisi aplikator ojek online menjadi 8 persen mulai Juli 2026.
- Gojek dan Grab menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan penurunan potongan komisi tersebut demi mendukung kesejahteraan para mitra pengemudi.
- Mitra pengemudi di Jakarta berharap kebijakan ini meningkatkan pendapatan bersih dan tidak disertai munculnya biaya tambahan lainnya.
Suara.com - Rencana penurunan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026 disambut positif para mitra pengemudi. Mereka berharap kebijakan tersebut bisa meningkatkan pendapatan para driver.
Salah seorang pengemudi ojol di Jakarta, Oki (30), menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut dia, selama ini potongan aplikasi menjadi salah satu keluhan utama para driver karena mengurangi pendapatan bersih yang dibawa pulang setiap hari.
"Kalau memang potongannya benar-benar turun jadi 8 persen, tentu kami senang. Harapannya pendapatan yang masuk ke driver bisa lebih besar dibanding sekarang," kata Suyanto kepada Suara.com, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, ia berharap kebijakan tersebut diterapkan secara transparan dan tidak disertai penambahan komponen biaya lain yang berujung pada besarnya potongan yang diterima driver.
"Takutnya nih nanti jangan sampai potongan utama turun, tapi nanti muncul biaya atau potongan lain dengan nama berbeda. Kalau begitu hasil akhirnya sama saja bagi driver," ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan pengemudi lainnya, Yanto (41). Driver yang telah bekerja sebagai mitra ojol selama lebih dari lima tahun itu menilai penurunan komisi dapat menjadi kabar baik jika benar-benar berdampak pada peningkatan penghasilan.
![Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/11/88588-ojek-online-ojek-daring-ilustrasi-ojol-pengemudi-ojol-driver-ojol.jpg)
"Selama ini banyak teman-teman driver berharap ada pengurangan potongan karena biaya operasional terus naik. Kalau komisi turun, seharusnya pendapatan bersih kami bisa bertambah," kata Ahmad.
Ia berharap perusahaan aplikasi mematuhi komitmen yang telah disampaikan dan tidak mencari cara lain untuk menutup potensi berkurangnya pendapatan perusahaan, termasuk lewat berbagai program diskon.
"Kami berharap aturan ini dijalankan apa adanya. Jangan sampai ada istilah baru atau biaya tambahan yang pada akhirnya tetap mengurangi pendapatan driver," tuturnya.
Sebelumnya, Gojek dan Grab menyatakan siap menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai awal Juli mendatang.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta potongan aplikator diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen.