- Tujuh BUMN logistik resmi bergabung dalam satu entitas melalui penandatanganan kesepakatan di Jakarta pada 30 Juni 2026.
- PT Multi Terminal Indonesia ditetapkan sebagai entitas yang bertahan untuk mengintegrasikan proses operasional, hukum, dan keuangan perusahaan.
- Konsolidasi ini bertujuan membentuk ekosistem logistik nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan kompetitif bagi sektor logistik Indonesia.
Suara.com - Tujuh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN logistik resmi tergabung dalam satu entitas melalui penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ketujuh perusahaan logistik tersebut adalah Pelindo Sinergi Lokaseva Multiterminal Indonesia, Pelindo Sinergi Lokaseva Prima Indonesia Logistik, Pos Logistics, Pelni Logistics, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), dan Krakatau Integrated Logistics.
Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik Daud Joseph mengatakan, PT Multi Terminal Indonesia sebagai entitas bertahan (surviving entity) akan menjadi wadah bagi ketujuh perusahaan selama masa transisi.
“Jadi namanya adalah surviving entity atau satu entitas yang bertahan. Jadi, surviving entity yang akan bertahan adalah PT Multiterminal Indonesia,” kata Daud.
Selama periode transisi tersebut, perusahaan yang tergabung dalam merger tersebut akan menjalankan proses integrasi dari sisi operasional, hukum, keuangan, hingga tata kelola sebelum memasuki tahap transaksi akhir.
Lebih lanjut, Daud mengatakan penggabungan tujuh perusahaan BUMN di sektor logistik tersebut merupakan langkah awal konsolidasi logistik nasional oleh Danantara Asset Management untuk membangun ekosistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi di Indonesia.
“Ini sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin terjadi adanya efektivitas dan efisiensi dari proses logistik yang ada di negara ini. Dari sisi BUMN, Danantara menginginkan agar tujuh perusahaan ini dapat menjadi satu dan hari ini sudah mulai dilaksanakan,” ujar Daud.
Daud Joseph yang juga Direktur Utama PT Pos Indonesia itu berharap, penyatuan tujuh perusahaan ini dapat memberikan manfaat langsung agar sektor logistik nasional dapat berkembang dengan lebih efisien.
“Manfaat yang kita harapkan bersama sebagai bangsa, di mana perusahaan logistik yang terkonsolidasi dapat memiliki semua fitur yang dibutuhkan, sehingga dengan satu entitas saja dapat melaksanakan berbagai fungsi logistik,” kata Daud.
“Dari situlah akan terjadi (efisiensi), ada harga yang lebih efisien, karena tidak lagi multi perusahaan,” ujarnya menambahkan.