- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerja DJKN dalam mengelola aset negara masih lemah dan lambat dalam digitalisasi.
- DJKN kesulitan menunjukkan data aset kasus BLBI dengan cepat saat diminta oleh Menteri Keuangan di Jakarta, Jumat (3/72/2026).
- Menteri Keuangan menginstruksikan Direktur Jenderal baru, Evita Manthovani, memperbaiki birokrasi DJKN yang sering dikeluhkan instansi lain karena dianggap berbelit.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih perlu dibenahi.
Salah satu yang ia keluhkan adalah DJKN masih kurang dalam mengelola aset negara, termasuk digitalisasi.
"Saya kemarin ke kantor DJKN, masih banyak kelemahan di cara kita mengelola kekayaan negara. Saya pernah minta dibuatkan peta di mana semua aset ada di peta itu. Sudah ada, maju sebagian, tapi masih belum terlalu jelas," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (3/72/2026).
Purbaya mengeluhkan kalau DJKN sudah bertahun-tahun berdiri, namun digitalisasi yang dilakukan justru cenderung lambat.
Bendahara Negara kemudian menyinggung soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Saat meminta berapa aset negara yang dimiliki dari kasus BLBI, DJKN ternyata kesulitan menemukan daftar aset tersebut.
"Ketika saya tanya, coba kasih lihat aset-aset BLBI yang ada di kita. Lima menit enggak keluar gambarnya, enggak keluar angkanya. Artinya belum ada. Bagaimana kita bisa mengelola aset seperti itu," keluhnya.
Tak hanya itu, Purbaya juga mengakui kalau DJKN kerap menjadi keluhan dari kementerian lain karena dianggap berbelit.
"Terus terang saya banyak mendapat protes dari kementerian-kementerian lain dan pihak luar selama ini. Katanya kalau masuk ke DJKN pasti kusut, enggak selesai," timpal dia.
Maka dari itu, Ia meminta Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang baru dilantiknya untuk memperbaiki kinerja DJKN.
"Kita harus perbaiki terus ke depannya. Jangan sampai seperti itu lagi ya Bu Evita ya," jelas Purbaya.