- Yudha WK Putra resmi diangkat sebagai Komisaris JMTO lewat RUPST 2025.
- Yudha dikenal sebagai Ketua Umum Bocahe Gibran Nusantara.
- Proses usulan dan seleksi Yudha belum dijelaskan secara terbuka.
Suara.com - Nama Yudha Wasita Kartika Putra atau Yudha WK Putra mendadak viral setelah resmi diangkat sebagai Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada akhir Juni 2026.
Pengangkatan Yudha sebagai komisaris langsung menyedot perhatian lantaran dirinya dikenal sebagai pengusaha muda sekaligus aktivis relawan politik. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Bocahe Gibran Nusantara, organisasi relawan yang mendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum memimpin Bocahe Gibran Nusantara, Yudha juga pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Nasional organisasi relawan tersebut. Selain itu, ia tercatat pernah menjadi Ketua Dewan Presidium Merah Putih, sebuah aliansi relawan yang aktif dalam berbagai agenda politik nasional.
Di media sosial, Yudha dikenal terbuka menunjukkan dukungannya kepada Gibran. Melalui akun Instagram pribadinya, @yudhawk157, ia kerap menampilkan identitasnya sebagai pendukung tokoh yang kini berada di pemerintahan.
Pengangkatan Yudha sebagai Komisaris JMTO dilakukan melalui mekanisme RUPST Tahun Buku 2025. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui susunan terbaru Dewan Komisaris perusahaan yang kemudian diumumkan secara resmi setelah pelaksanaan RUPST.
Pada lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya, penunjukan komisaris umumnya dilakukan melalui mekanisme internal. Proses tersebut dapat melibatkan usulan dari direksi, dewan komisaris perusahaan induk, maupun Kementerian BUMN sebelum akhirnya memperoleh persetujuan dalam RUPS atau RUPST.
PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jalan tol di Indonesia. Sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), JMTO bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengoperasian jalan tol yang merupakan bagian dari jaringan jalan tol di Indonesia.
Saat ini JMTO mengoperasikan 36 ruas tol, 316 gerbang tol, 1.839 gardu tol, dan 2.234 KM jalan tol. JMTO termasuk dalam BUMN yang bergerak di bidang jalan tol. Kegiatan usaha JMTO meliputi jasa pengoperasian, sistem pembayaran tol elektronik otomatis, dan jasa IT.