Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Aturan Kemasan Rokok Seragam! Mengapa Industri Khawatir Produk Ilegal Bakal Merajalela?

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 16 Juli 2026 | 10:10 WIB
Aturan Kemasan Rokok Seragam! Mengapa Industri Khawatir Produk Ilegal Bakal Merajalela?
Rencana pemerintah menyeragamkan warna kemasan produk tembakau dan rokok elektronik atau plain packaging menuai kritik dari kalangan akademisi dan pelaku industri. Foto Suara.com/AI
baca 10 detik
  • Pakar nilai aturan kemasan seragam berpotensi langgar hak merek dan ekonomi.
  • Industri vape khawatir plain packaging picu maraknya produk ilegal.
  • Pelaku usaha minta RPMK dikaji lintas sektor agar tak rugikan penerimaan negara.

Suara.com - Rencana pemerintah menyeragamkan warna kemasan produk tembakau dan rokok elektronik atau plain packaging menuai kritik dari kalangan akademisi dan pelaku industri. Kebijakan yang tengah disiapkan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) itu dinilai berpotensi mengganggu hak kekayaan intelektual pelaku usaha, menekan industri legal, hingga memicu pertumbuhan produk ilegal yang pada akhirnya dapat menggerus penerimaan negara dari cukai dan pajak.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Airlangga Surya Nagara, menilai usulan penyeragaman warna kemasan bukan sekadar pengaturan teknis, melainkan menyentuh aspek hak ekonomi yang dilindungi konstitusi.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk membedakan produknya dari produk lain di pasar. Karena itu, kebijakan yang menghapus identitas visual merek dinilai berpotensi bertentangan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual.

"Pembatasan ini tidak sekadar merupakan pengaturan teknis akan tetapi merupakan pembatasan ekonomi pelaku usaha yang bergerak di bidang tersebut," ujar Airlangga, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan pemerintah memang memiliki kewajiban melindungi kesehatan masyarakat melalui pengendalian konsumsi rokok. Namun di sisi lain, negara juga wajib memberikan kepastian hukum terhadap hak ekonomi dan hak kekayaan intelektual pelaku usaha.

Karena itu, Airlangga mendorong Kementerian Kesehatan melakukan analisis dampak regulasi secara menyeluruh serta melibatkan kementerian dan lembaga lintas sektor sebelum menetapkan kebijakan.

"Tujuannya agar kebijakan yang dibentuk proporsional, non-diskriminatif, dan tidak lebih restriktif dari yang diperlukan untuk mencapai tujuan kesehatan," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika kebijakan tersebut menghapus desain, logo, dan identitas merek secara menyeluruh, maka aturan itu berpotensi melampaui kewenangan pemerintah karena menyentuh pembatasan hak ekonomi yang semestinya diatur melalui undang-undang, bukan sekadar peraturan teknis.

Selain itu, Airlangga menilai ketentuan dalam Pasal 435 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 hanya memberikan kewenangan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatur standardisasi desain dan tulisan pada kemasan, bukan menyeragamkan warna seluruh kemasan produk.

baca juga

Industri Vape Khawatir Produk Ilegal Diuntungkan

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Retail Vape Indonesia (ARVINDO), Fachmi Kurnia. Meski mendukung upaya pemerintah menekan prevalensi perokok, ia menilai kebijakan plain packaging dapat menimbulkan dampak ekonomi yang tidak diinginkan.

Menurut Fachmi, kemasan rokok elektronik bukan sekadar identitas merek, tetapi juga menjadi media informasi penting bagi konsumen mengenai jenis produk, produsen, kandungan liquid, hingga komposisi produk.

"Kemasan bukan hanya identitas sebuah merek, tetapi juga menjadi media informasi bagi konsumen. Kalau semua dibuat seragam, informasi penting itu justru semakin sulit dipahami oleh konsumen," ujarnya.

Lebih jauh, ARVINDO mengkhawatirkan penyeragaman kemasan justru akan mempersulit konsumen membedakan produk legal dan ilegal. Kondisi tersebut dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi peredaran produk ilegal yang selama ini dijual dengan harga lebih murah.

Apabila industri legal semakin tertekan, dampaknya bukan hanya terhadap keberlangsungan pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai dan perpajakan.

"Kami khawatir jangan sampai kebijakan yang bertujuan untuk menurunkan konsumsi justru mematikan industri legal, sementara industri ilegal semakin tumbuh karena produk legal dan ilegal menjadi semakin sulit dibedakan," kata Fachmi.

Ia berharap penyusunan RPMK dilakukan secara lebih inklusif dengan melibatkan pelaku industri, asosiasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya agar tujuan kesehatan masyarakat dapat dicapai tanpa mengorbankan keberlangsungan industri legal maupun kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:27 WIB

Terkini

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

×