Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:28 WIB
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
Ilustrasi Crowdfunding. [Magnific]
baca 10 detik
  • Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia karena terbukti menawarkan investasi ilegal tanpa izin resmi OJK.
  • Perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan menyalahgunakan izin usaha dari Kementerian Investasi serta BKPM.
  • Satgas PASTI akan memblokir akses aplikasi perusahaan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelanggaran tersebut.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI).

Lantaran, perusahaan tersebut diduga menawarkan investasi ilegal dengan skema yang menyerupai multi level marketing (MLM). Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat penawaran investasi yang tidak memiliki izin.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, menegaskan bahwa tindakan penghentian dilakukan untuk mencegah semakin luasnya potensi kerugian masyarakat.

"Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, PT Econext Ventures Indonesia tidak memiliki izin dari OJK sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana, menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, serta aplikasi atau website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, jelasnya Hudiyanto dalam siaran pers diterima, Jumat (17/7/2026).

Karena itu, dia menambahkan, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan PT EVI dan akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan yang digunakan.

PT EVI diduga menghimpun dana masyarakat melalui penawaran investasi pada produk teknologi yang diklaim mendukung ekonomi hijau.

Dalam pemasarannya, perusahaan tersebut menyamakan produknya dengan layanan securities crowdfunding serta mengklaim sedang dalam proses memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI, PT EVI diketahui tidak memiliki izin dari OJK sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding.

Selain itu, perusahaan juga menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

baca juga

Tak hanya itu, aplikasi maupun situs web yang digunakan PT EVI juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Status keanggotaan perusahaan di Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI) pun telah dicabut menyusul temuan tersebut.

Selain menghentikan kegiatan usaha PT EVI, Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan adanya tindak lanjut hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengalami kerugian akibat aktivitas PT EVI, Satgas PASTI meminta agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Pelaporan diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus.

Hudiyanto juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terlebih jika pelaku mengklaim masih dalam proses pengurusan izin dari OJK.

"Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, khususnya yang mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di OJK," kata Hudiyanto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Bisnis | Selasa, 05 November 2024 | 09:50 WIB

Bikin Rugi Banyak Orang, Satgas PASTI Blokir Aktivitas Penawaran Investasi PT XFA AI

Bikin Rugi Banyak Orang, Satgas PASTI Blokir Aktivitas Penawaran Investasi PT XFA AI

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:38 WIB

Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal

Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juli 2024 | 19:49 WIB

Jangan Tertipu! Kenali Modus Penipuan Baru, Salah Transfer Dana Pinjol Tanpa Pengajuan

Jangan Tertipu! Kenali Modus Penipuan Baru, Salah Transfer Dana Pinjol Tanpa Pengajuan

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:02 WIB

Waspada! Ada Penipuan Baru "Impersonation", Begini Modusnya

Waspada! Ada Penipuan Baru "Impersonation", Begini Modusnya

Bisnis | Kamis, 18 April 2024 | 13:23 WIB

Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet

Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 12:42 WIB

Terkini

Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras

Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:24 WIB

1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran

1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:20 WIB

5 Shio yang Paling Pintar Mencari Uang: Kombinasi Beruntung, Kerja Keras, dan Intuisi Tajam

5 Shio yang Paling Pintar Mencari Uang: Kombinasi Beruntung, Kerja Keras, dan Intuisi Tajam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:17 WIB

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ujian Berat Pasukan John Herdman

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ujian Berat Pasukan John Herdman

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:11 WIB

Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini

Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:04 WIB

Review Serial The Apartment Job: Aksi Tipu-tipu Cerdas Berbalut Isu Sosial

Review Serial The Apartment Job: Aksi Tipu-tipu Cerdas Berbalut Isu Sosial

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:00 WIB

Eks Liga Inggris Bongkar Kondisi TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Eks Liga Inggris Bongkar Kondisi TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:56 WIB

Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel

Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:56 WIB

Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:51 WIB

3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik

3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:45 WIB

×