Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24

M Nurhadi

Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:55 WIB
Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
Warga jual-beli emas di Galeri 24, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • PT Pegadaian memperbarui daftar harga jual dan buyback emas batangan untuk transaksi hari Jumat, 17 Juli 2026.
  • Pasar domestik menyediakan varian logam mulia dari cetakan Galeri 24, PT Aneka Tambang Tbk, serta PT UBS.
  • Informasi harga tersebut memfasilitasi investor dalam menghitung portofolio keuangan berdasarkan nilai jual dan beli kembali komoditas.

Sedangkan untuk denominasi tertinggi yang tersedia di lini Antam Pegadaian saat ini, ukuran 50 gram dihargai Rp133.947.000, dan ukuran 100 gram mantap bertengger di level Rp267.813.000 dengan nilai pencairan kembali sebesar Rp242.168.000.

Harga Emas UBS

Sebagai alternatif investasi yang tidak kalah populer, cetakan emas dari UBS menawarkan titik temu finansial yang menarik dengan harga jual yang berada di antara Galeri 24 dan Antam.

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, produk UBS hari ini ditawarkan di harga Rp1.414.000. Menariknya, nilai buyback yang ditetapkan oleh Pegadaian untuk cetakan UBS identik dengan cetakan Antam pada denominasi yang sama, yakni berada di angka Rp1.216.000.

Pada pecahan 1 gram, emas UBS dipasarkan dengan harga Rp2.615.000 (nilai buyback Rp2.433.000). Untuk ukuran berikutnya, pecahan 2 gram dibanderol Rp5.189.000, pecahan 5 gram di posisi Rp12.823.000, dan pecahan 10 gram senilai Rp25.512.000.

Aset dengan volume besar di lini UBS mencatatkan harga Rp63.653.000 untuk ukuran 25 gram, Rp127.044.000 untuk ukuran 50 gram, dan Rp253.988.000 untuk ukuran 100 gram.

Pegadaian juga menyediakan ukuran super besar dari pabrikan UBS, yakni pecahan 250 gram seharga Rp634.784.000 serta pecahan maksimal 500 gram yang dihargai Rp1.268.077.000 dengan nilai buyback mencapai Rp1.204.865.000.

Disclaimer: Kinerja aset komoditas, saham, logam mulia, dan kripto bergerak secara dinamis sesuai pergerakan pasar makroekonomi serta inflasi global. Ulasan ringkasan ini disajikan murni untuk tujuan diseminasi informasi perkembangan pasar finansial terkini dan bukan merupakan rujukan mutlak, instruksi mengikat, ataupun jaminan keuntungan komersial dalam aktivitas jual-beli aset investasi pribadi Anda.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:07 WIB

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:40 WIB

Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia

Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:18 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×