TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:02 WIB
TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan penempatan nonprosedural dan TPPO saling berkaitan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
  • Kementerian P2MI mengupayakan perlindungan pekerja migran melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga internasional dan instansi terkait guna memberikan edukasi publik.
  • P2MI melakukan patroli siber serta edukasi pendidikan untuk menekan angka keberangkatan ilegal dan memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja migran.

Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa persoalan penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan dua masalah yang saling berkaitan erat dan sulit dipisahkan dalam urusan Pekerja Migran. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). 

"Antara TPPO dengan penempatan nonprosedural itu tipis sekali bedanya. Jadi seperti dua sisi dari satu mata uang. Biasanya awalnya nonprosedural dulu, lalu berujung menjadi korban TPPO," ujar Mukhtarudin di hadapan anggota dewan. 

Mukhtarudin mengungkapkan rasa gemasnya (geregetan) terhadap maraknya kasus TPPO. 

Ia menyoroti fenomena di mana masyarakat sering kali hanya mengetahui bahwa setiap warga negara yang bermasalah di luar negeri adalah tanggung jawab Kementerian P2MI, terlepas dari status keberangkatan mereka. 

"Saya terus terang sudah geregetan dengan soal TPPO ini. Mau korban TPPO atau nonprosedural, yang diminta pertanggungjawaban selalu P2MI. Tapi kami berbesar hati. Apa pun namanya, sejauh itu warga negara Indonesia yang bermasalah, kami berusaha semaksimal mungkin menyelesaikannya," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa penanganan TPPO bukan hanya tugas tunggal kementeriannya, melainkan kerja kolektif Satgas TPPO yang melibatkan Polri, TNI, Imigrasi, serta kementerian terkait lainnya sesuai amanat Perpres. 

Menyikapi keterbatasan anggaran, Mukhtarudin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kreativitas dalam melakukan edukasi publik. 

P2MI menggandeng berbagai lembaga internasional seperti ILO, IOM, GIZ, hingga perbankan (Himbara) dan NGO untuk memberikan pemahaman mengenai migrasi aman hingga ke tingkat desa. 

baca juga

"Karena kemampuan keuangan kita terbatas, kami berkreativitas menggandeng NGO, ILO, GIZ, hingga bank-bank Himbara untuk memberikan edukasi bagaimana menjadi pekerja migran yang aman. Kami memiliki program Gerakan Migran Aman dan Desa Migran Emas untuk memberikan penyadaran sampai ke tingkat desa," jelas Mukhtarudin. 

Selain pencegahan, P2MI juga melakukan langkah represif guna menekan angka keberangkatan ilegal. Salah satu strategi yang digencarkan adalah patroli siber untuk memantau tawaran kerja ilegal yang beredar di ruang digital. 

"Dengan keterbatasan infrastruktur yang kami miliki, kami tetap melakukan patroli siber, pencegahan, dan edukasi dengan masuk ke sekolah-sekolah serta perguruan tinggi," tambahnya. 

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). 

Dalam rapat tersebut, Irma mendesak Menteri P2MI untuk memperketat pengawasan terhadap keberangkatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap menjadi pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Pak Menteri, yang perlu mungkin dikencengin lagi ini soal keberangkatan ilegal ya, yang berujung pada perdagangan orang atau TPPO," tegas Irma. 

Politisi Partai NasDem ini menyoroti minimnya perlindungan hukum bagi para pekerja yang berangkat secara non-prosedural.  

Menurutnya, status ilegal membuat mereka sulit mendapatkan keadilan di negara penempatan karena identitasnya tidak tercatat di kedutaan besar setempat. 

"Itu yang seringkali membuat tenaga kerja ilegal kita tidak bisa mendapatkan keadilan. Sudah berangkatnya ilegal, kemudian tidak melaporkan ke kedutaan, sehingga banyak sekali persoalan di situ," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:47 WIB

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:05 WIB

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×