- Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah NTB terhadap belasan orang, termasuk Bupati Lombok Barat.
- Penangkapan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, yang melibatkan unsur swasta serta pejabat pemerintah daerah setempat.
- Bupati Lombok Barat yang terjaring operasi tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.
Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (20/7/2026). Dalam penindakan hukum tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan belasan orang yang terdiri dari unsur swasta hingga jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Salah satu pihak yang diduga kuat terjaring dalam operasi tangkap tangan ini adalah Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, LAZ tercatat pernah menduduki posisi sebagai Direktur PT Air Minum Giri Menang.
Rekam Jejak Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan resmi kepada KPK pada 26 Januari 2026, akumulasi total harta milik Bupati Lombok Barat tercatat mencapai lebih dari Rp25,5 miliar tanpa kepemilikan utang sama sekali.
Berikut adalah rincian kepemilikan aset yang dilaporkan oleh H. Lalu Ahmad Zaini:
1. Aset Tanah dan Bangunan (Total Nilai Rp14.592.030.000)
Tanah dan bangunan seluas 60 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp600.000.000
Tanah dan bangunan seluas 72 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp830.900.000
Tanah dan bangunan seluas 87 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp920.000.000
Tanah dan bangunan seluas 88 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp920.000.000
Tanah dan bangunan seluas 1.000 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp515.000.000
Tanah dan bangunan seluas 590 m² (hasil sendiri): Rp360.000.000
Tanah dan bangunan seluas 500 m² (hasil sendiri): Rp425.000.000
Tanah dan bangunan seluas 139 m² (hasil sendiri): Rp890.000.000
Tanah seluas 1.368 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp1.900.000.000+
Tanah dan bangunan seluas 60 m² di Kabupaten Lombok (hasil sendiri): Rp680.000.000
Tanah seluas 2.525 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp95.000.000
Tanah seluas 60 m² di Kabupaten Lombok Barat: Rp22.750.000
Tanah seluas 3.334 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp127.000.000
Tanah seluas 3.297 m² di Lombok Barat: Rp125.000.000
Tanah seluas 9.813 m² di Lombok Tengah (hibah tanpa akta): Rp370.000.000
Tanah seluas 5.720 m² di Lombok Tengah (hibah tanpa akta): Rp220.000.000
Tanah seluas 10.172 m² di Lombok Tengah (hibah tanpa akta): Rp650.000.000
Tanah seluas 9.110 m² di Lombok Barat (hibah): Rp395.800.000
Tanah seluas 2.998 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp104.000.000
Tanah seluas 710 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp640.600.000+
Tanah seluas 222 m² di Surabaya (hasil sendiri): Rp1.400.000.000+
Tanah dan bangunan seluas 539 m² di Kabupaten Lombok Barat (hasil sendiri): Rp970.000.000
Tanah dan bangunan seluas 132 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp875.000.000
Tanah seluas 2.000 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp410.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin (Total Nilai Rp1,28 Miliar)
Mobil Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 (hasil sendiri): Rp95.000.000
Sepeda Motor Honda Scoopy 110 CC tahun 2021 (hasil sendiri): Rp10.000.000
Mobil Toyota Alphard tahun 2023 (hasil sendiri): Rp900.000.000
Mobil Honda HRV 1.5 L tahun 2024 (hasil sendiri): Rp275.000.000
3. Aset Lainnya
Harta bergerak lainnya: Rp557.500.000
Kas dan setara kas: Rp9,1 miliar
Utang: Rp0 (tidak memiliki utang)
Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan saat ini masih terus dilakukan oleh tim komisi antirasuah guna menentukan status hukum serta konstruksi perkara lebih lanjut.