- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia menyatakan rumah sakit swasta menopang mayoritas layanan Jaminan Kesehatan Nasional.
- Ketum ARSSI Iing Ichsan Hanafi menyampaikan pentingnya kolaborasi perbankan dan industri dalam pembiayaan kesehatan di Jakarta.
- ARSSI merekomendasikan pemerintah dan BPJS Kesehatan mempercepat regulasi turunan serta meninjau tarif layanan riil.
Suara.com - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menilai keberlanjutan industri kesehatan nasional tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dan BPJS Kesehatan. Dunia perbankan, industri, hingga seluruh ekosistem kesehatan dinilai perlu terlibat aktif dalam memperkuat pembiayaan dan transformasi rumah sakit di Indonesia.
ARSSI menilai rumah sakit swasta memiliki peran yang sangat besar dalam menopang layanan kesehatan nasional. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 April 2026, sekitar 66,53 persen fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan rumah sakit swasta.
Dengan porsi tersebut, keberlangsungan rumah sakit swasta dinilai menjadi faktor penting bagi keberlanjutan Program JKN.
![Satreskrim Polresta Madiun Kota mengungkap kronologi peristiwa meninggalnya seorang bocah berinisial AZ (7), yang diduga terjatuh di area Rumah Sakit Hermina, Kota Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. [google.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/02/35146-rs-hermina-madiun.jpg)
ARSSI mengangkat sejumlah tantangan yang dihadapi industri rumah sakit, mulai dari implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, keberlanjutan pembiayaan JKN, hingga percepatan transformasi digital. Ketiga aspek itu dinilai harus berjalan beriringan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan, ARSSI menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui penurunan angka pending claim, penguatan tata kelola klaim, penerapan clinical pathway, pencegahan fraud, serta pengembangan rumah sakit sebagai wahana pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, ARSSI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan. Di antaranya percepatan penyusunan regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, pembentukan satuan tugas transisi nasional, penyusunan sistem pending claim yang transparan dan seragam, peninjauan tarif layanan berdasarkan biaya riil pelayanan, hingga implementasi value-based payment pada layanan prioritas.
Di sisi lain, ARSSI menekankan bahwa tantangan pembiayaan sektor kesehatan membutuhkan kolaborasi yang lebih luas. Menurut organisasi tersebut, dukungan tidak hanya berasal dari regulator dan penyelenggara jaminan kesehatan, tetapi juga dari sektor keuangan dan dunia usaha.
"Tantangan rumah sakit tidak dapat diselesaikan hanya oleh regulator dan penyelenggara jaminan kesehatan...Perbankan, industri, dan seluruh ekosistem kesehatan perlu hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung pembiayaan, transformasi digital, serta keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Ketum ARSSI Iing Ichsan Hanafi, di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
ARSSI menilai keterlibatan sektor perbankan dan industri akan membantu rumah sakit mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat ketahanan layanan kesehatan di tengah berbagai tantangan regulasi dan pembiayaan.
"Rumah sakit membutuhkan mitra ekosistem, bukan hanya regulator. Dengan kolaborasi yang kuat, sistem kesehatan Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan," imbuh Ichsan.